Berita Utama

Beredar Kabar Oknum Kajari Diamankan Kejagung, Diduga Terkait Permintaan Uang Pengamanan Proyek

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata SH MH, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun, dikabarkan diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai media nasional dan regional, proses pengamanan terhadap keduanya berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026. Amriyata disebut diamankan di Bandung, Jawa Barat, saat sedang menjalani masa cuti. Setelah diamankan, ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses lebih lanjut.

Informasi yang beredar menyebutkan, pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan sejumlah uang kepada pelaksana proyek sebagai bentuk “jatah pengamanan”. Salah satu proyek yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara ini berada di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum kedua pejabat tersebut. Situasi ini disebut masih berada pada tahap awal penanganan internal sehingga belum terdapat penjelasan terbuka mengenai konstruksi perkara yang sedang diperiksa.

Bagikan: