BANGGAIPOST, Banggai Kepulauan — Reaksi publik terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan menjadi salah satu pertimbangan utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut dari Fraksi PKB, Sadat Anwar Bahilia, saat dikonfirmasi banggaipost.com, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, pelaksanaan RDP tidak terlepas dari dinamika penolakan masyarakat yang berkembang di lapangan.
“Yang pasti reaksi publik menjadi satu dari sekian pertimbangan untuk melakukan RDP terkait permasalahan tambang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil RDP nantinya akan mengacu pada keterangan pemerintah daerah yang kemudian dikorelasikan dengan tuntutan masyarakat yang menolak keberadaan tambang.
“Terkait seperti apa hasilnya, tentu keterangan Pemda dalam RDP akan dikorelasikan dengan tuntutan publik yang menolak,” jelasnya.
Meski demikian, Sadat menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk menghentikan ataupun melanjutkan suatu proyek.
Namun, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
“DPRD secara kelembagaan tidak punya kewenangan eksekutorial untuk menghentikan atau melanjutkan. Tapi kami punya fungsi pengawasan. Jika kebijakan yang keluar tidak berbanding lurus dengan dasar hukum normatif, maka kami akan merekomendasikan untuk ditinjau kembali sesuai aturan pertambangan,” tegasnya.
Secara personal, ia juga menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
“Saya tidak rela jika kebijakan yang berimplikasi terhadap kelangsungan hidup sosial orang banyak yang mengarah pada kerusakan lingkungan kita biarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah DPRD menggelar RDP merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal dinamika kebijakan di daerah, termasuk di Banggai Kepulauan.
“Tindakan DPRD melakukan RDP ini adalah bukti bahwa kami terus memantau dinamika kebijakan yang lahir di suatu wilayah di Sulawesi Tengah,” katanya.
Terkait sikap partai, Sadat menyebut bahwa kader didorong untuk tetap hadir dalam setiap persoalan rakyat dengan menjaga independensi dan idealisme.
“Kami diinstruksikan untuk terus berkontribusi terhadap dinamika publik, hadir di setiap permasalahan rakyat, serta menjaga independensi dan sikap kritis,” pungkasnya. (/Alin)*












