Sebelumnya, Direktur Utama PT Banggai Energi Utama, Achmad Zaidy, seperti dikutip sejumlah media menyatakan perusahaan telah memperoleh opini WTP dan berhasil membukukan laba pada tahun buku 2025. Dalam RUPS, perusahaan juga memutuskan membagikan dividen sekitar Rp171,9 juta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai, sementara saldo kas perusahaan dilaporkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar, sehingga penyertaan modal daerah sebesar Rp3,8 miliar yang sebelumnya direncanakan tidak lagi digunakan.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat penjelasan rinci mengenai struktur remunerasi direksi dan karyawan, jumlah pegawai, maupun dasar penetapan biaya personel yang mencapai Rp2,37 miliar.
Sebagai BUMD yang memperoleh penyertaan modal daerah, PT BEU dinilai perlu menyajikan informasi kinerja yang lebih komprehensif kepada publik, bukan hanya mengenai laba, dividen, maupun saldo kas, tetapi juga pencapaian target RBP, efisiensi operasional, perkembangan PI Senoro-Toili, serta tingkat pengembalian investasi daerah.
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai secara lebih objektif apakah investasi Pemerintah Kabupaten Banggai melalui PT BEU telah memberikan manfaat ekonomi yang optimal, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemegang saham dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
