banner 728x250 banner 728x250

Proyek Jetty PT. WIKA di Desa Lokotoy Terus Menuai Protes

Kades Lokotoy Arpan Dg Mangawi : Saya Tidak Tahu Ijin Pembangunannya

BANGGAI POST, BALUT– Masalah pembangunan jetty di Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara yang dilakukan oleh PT. WIKA guna pembongkaran material pembangunan bandar udara Kabupaten Banggai Laut masih terus bergulir. Meskipun saat ini PT. WIKA tidak lagi meneruskan pembangunan jetty tersebut dan semua alat berat telah dipulangkan, namun, dampak dari pembangunan jetty belum benar terselesaikan.

Tidak adanya lagi alat berat pembangunan jetty di lokasi dibenarkan oleh Kepala Desa Lokotoy Arpan Dg Mangawi saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Kamis (13/07) malam.  “So tidak lanjut, depe alat berat juga so tidak ada,” kata Kades Lokotoy.

Terkait aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT. WIKA guna pembangunan jetty, Kades Lokotoy Arpan mengatakan, bahwa pihaknya tidak punya wewenang memberikan ijin. Hanya saja, waktu pihak perusahaan mencari lokasi yang akan digunakan untuk pembongkaran material guna pembangunan bandara, selaku kepala desa dia menyarankan di lokasi yang saat ini bermasalah.

“Awalnya dorang minta di depan kantor camat, setelah berkoordinasi dengan camat, tidak bisa kalau di situ. Dan yang memungkinkan hanya di tempat sekarang yang pihak perusahaan sudah timbun,” ungkapnya.

“Hanya surat ijinnya torang tidak tau, karena itu lahan milik pemerintah daerah. Nanti sudah ribut-ribut bagani baru torang tau, ternyata tidak ada ijin,” tambah

Dia juga mengatakan, bahwa pembangunan jetty yang sudah dihentikan belum sepenuhnya sampai pada kawasan hutan mangrove. Pihak perusahaan baru melakukan penimbunan jalan.

“Jadi belum sampai di konservasi hutan mangrove, baru penimbunan dan pelebaran jalan. Karna ada jalan yang pernah dibuat pada saat pembangunan pasar,” tuturnya.

Secara terpisah, Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy, Rahmat Bungalo yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, bahwa benar belum sampai pada kawasan hutan mangrove, tetapi akibat dari rencana pembangunan jetty tersebut menjadi beberapa pohon mangrove tumbang.

“Betul baru jalan yang dibikin, belum sampai di kawasan konservasi hutan mangrove. Hanya pada saat pembuatan jalan itulah ada pelebaran jalan dan disitulah beberapa pohon mangrove tumbang dan rusak. Karena itu jalan yang perusahaan timbun ada pohon mangrove,” jelasnya.

Sehingga kata Rahmat, sudah seharusnya pihak PT. WIKA bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan saat ini. Bukan kemudian pembangunan jetty tidak lagi dilakukan ekosistem alam yang berada di kawasan tersebut selesai.

“Tuntutan kami jelas dan jika benar-benar tidak diindahkan maka teman-teman yang ada di Lokotoy sudah tau apa yang dilakukan,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang pihak PT. WIKA belum memberikan keterangan apapun. (IK)