Warganet Tagih Sikap Dewan Pengawas RSUD Luwuk di Tengah Polemik Eks Cleaning Service

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Kasus pemberhentian 15 eks cleaning service (CS) di RSUD Luwuk terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Setelah manajemen rumah sakit mengarahkan wartawan untuk menghubungi vendor lama terkait persoalan tersebut, perhatian masyarakat kini mulai tertuju pada Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Luwuk.

Di media sosial, berbagai komentar terus bermunculan menyikapi nasib para pekerja yang mengaku diberhentikan tanpa pesangon dan belum menerima gaji bulan Mei 2026. Sebagian besar warganet menilai para pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun berhak memperoleh kejelasan mengenai status pekerjaan dan hak-hak mereka.

Perhatian publik semakin menguat setelah sebuah akun Facebook anonim yang memiliki ribuan pengikut ikut mengangkat persoalan tersebut pada Senin (8/6/2026).

Dalam unggahannya, akun tersebut memention Bupati Banggai Amirudin Tamoreka sekaligus menyebut sosok yang disebut sebagai “Tanta Dewas”.

Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi di kalangan pengguna media sosial. Sejumlah warganet mulai mempertanyakan sejauh mana peran Dewan Pengawas RSUD Luwuk dalam membantu mendorong penyelesaian persoalan yang kini menjadi konsumsi publik.

Berdasarkan data yang dihimpun Banggaipost, Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk dibentuk Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.

Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengawas diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka pada 9 Februari 2026.

Dewan Pengawas RSUD Luwuk terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan tenaga ahli profesional.

Susunan Dewan Pengawas RSUD Luwuk saat ini yakni:

Ketua

  • Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai)

Anggota

  • Drs. Damri Dajanun, M.Si. (Kepala BPKAD Kabupaten Banggai)
  • Syafrullah Mambuhu, S.STP. (Inspektur Kabupaten Banggai)
  • Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai)
  • dr. Marshella Bongkriwan (Tenaga Ahli)

Secara umum, Dewan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap tata kelola rumah sakit, mengevaluasi kinerja BLUD, memberikan rekomendasi kepada manajemen, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan pembentukan rumah sakit daerah.

Siapa dr. Marshella?

Dari susunan Dewan Pengawas tersebut, nama dr. Marshella Bongkriwan menjadi perhatian karena merupakan satu-satunya anggota perempuan sekaligus mewakili unsur tenaga ahli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banggaipost, dr. Marshella merupakan dokter yang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Selain berkiprah di bidang kesehatan, namanya juga sempat muncul dalam kontestasi politik sebagai calon legislatif DPRD Kota Manado dari Partai Hanura pada Pemilu 2024.

Tak heran masuknya nama Marshella sempat dipertanyakan publik. Media Cakrawala Banggai pada Februari 2026 menulis artikel: Bolehkah Politisi Jabat Dewan Pengawas RSUD Luwuk?”

Menunggu Sikap Dewas

Meski belum ada pernyataan resmi dari Dewan Pengawas terkait polemik eks cleaning service, sejumlah warganet mulai berharap lembaga tersebut dapat ikut mendorong penyelesaian persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Apalagi, kasus tersebut tidak hanya menyangkut hubungan kerja antara pekerja dan vendor, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola layanan di lingkungan rumah sakit daerah.

Sebelumnya, Kabag Umum RSUD Luwuk Erni Banteng saat dikonfirmasi Banggaipost meminta agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada vendor lama yang menangani tenaga cleaning service.

“Maaf saya lagi dirawat, bisa hubungi saja vendornya, Pak Alam,” kata Erni.

Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim Banggaipost kepada pihak vendor belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, para eks cleaning service tetap berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Banggai dan Dinas Tenaga Kerja guna meminta kejelasan terkait hak-hak yang mereka klaim belum dipenuhi.

Banggaipost masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Dewan Pengawas RSUD Luwuk maupun pihak vendor untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.(RBP)