“Dalam kunjungan ini kami dapati di lapangan ternyata tidak ada progres sama sekali, alias nol persen,” ujar Wardani
BANGGAIPOST, Luwuk Timur — Harapan warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur untuk menikmati layanan air bersih pada tahun 2026 terancam pupus. Proyek pengembangan jaringan distribusi air bersih dan Sambungan Rumah (SR) senilai Rp500 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dilaporkan gatot alias gagal total alias tidak terealisasi.
Ironisnya, meski pekerjaan di lapangan disebut belum berjalan sama sekali, pihak kontraktor diketahui telah menerima pencairan uang muka proyek sebesar 25 persen atau sekitar Rp125 juta.
Fakta tersebut terungkap saat Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, melakukan reses di Desa Louk, Rabu 13 Mei 2026.
“Dalam kunjungan ini kami dapati di lapangan ternyata tidak ada progres sama sekali, alias nol persen,” ujar Wardani.
Politisi Fraksi Gerindra itu kemudian menelusuri informasi ke Dinas PUPR Kabupaten Banggai, khususnya Bidang AMAL (Air Minum, Air Limbah, dan Persampahan). Dari penjelasan yang diperoleh, proyek tersebut gagal dilaksanakan karena pihak kontraktor dinilai wanprestasi atau tidak menjalankan kewajiban kontrak.
Padahal, kontraktor telah menerima uang muka proyek sekitar Rp125 juta dari total nilai kontrak Rp500 juta.
Menurut penjelasan bidang AMAL (Air Minum, Air Limbah, dan Persampahan) Dinas PUPR kata Wardani, proyek jaringan air bersih yang berasal dari dana DAK tersebut tidak dapat dilaksankan karena kontraktornya Wanprestasi alias tidak menjalankan kontraknya. Padahal pihak kontraktor telah menerima dana 25 persen dari nilai kontrak, atau sekira Rp125 juta .
Masih menurut keterangan PUPR, pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya menyelamatkan proyek tersebut melalui mekanisme Show Cause Meeting (SCM) hingga tiga kali. Namun pihak penyedia tetap tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana hasil evaluasi dan kesepakatan pertemuan.
Akibatnya, proyek akhirnya dibatalkan dan sisa anggaran dikembalikan ke pemerintah pusat. Sementara dana uang muka yang sudah terlanjur dicairkan kini masih dalam proses penagihan oleh pihak PUPR.
“Yang menjadi korban dari ulah kontraktor ini adalah masyarakat Desa Louk, khususnya warga Dusun 2 dan Dusun 3. Seharusnya sekitar 100 sambungan rumah sudah bisa menikmati air bersih tahun ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa terealisasi akibat persoalan ini,” tegas Wardani.
Kegagalan proyek tersebut memicu keresahan warga yang selama ini menggantungkan harapan pada program air bersih pemerintah. Di sejumlah titik, masyarakat masih menghadapi persoalan keterbatasan akses air layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini pun dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain menyangkut pelayanan dasar masyarakat, proyek yang gagal total meski uang muka telah dicairkan juga menimbulkan pertanyaan terkait proses pengawasan, evaluasi penyedia, hingga mekanisme pencairan anggaran proyek pemerintah.
Masyarakat berharap ada langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana, termasuk upaya pemulihan kerugian negara serta jaminan agar proyek serupa tidak kembali mangkrak di kemudian hari.(Sri)












