Plt Direktur RSUD Luwuk Bungkam, Polemik Parkir Kian Memanas


“Klo untuk konsumsi media, mohon ijin kami belum bisa berikan ya pak🙏🏻”

dr. Budiyanto Uda’a, Plt Direktur RSUD Luwuk


BANGGAIPOST, LUWUK– Polemik pengelolaan parkir di RSUD Luwuk semakin memanas. Di tengah sorotan publik yang terus menguat, Plt Direktur dr. Budiyanto Uda’a memilih menutup diri dari media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pada Jumat (17/4/2026) terkait hasil evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga tidak mendapat jawaban substansial. Budi Uda’a hanya merespons singkat melalui pesan:

“Klo untuk konsumsi media, mohon ijin kami belum bisa berikan ya pak🙏🏻”

Jawaban tersebut memicu reaksi keras dari publik dan pemerhati kebijakan daerah.

Aktivis dan pemerhati daerah Fadli Aktor mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan kebocoran pendapatan parkir. Desakan juga menguat di berbagai kanal media sosial.

Sementara itu, analis kebijakan Nadjamudin Mointang menilai angka pendapatan parkir yang dilaporkan tidak masuk akal. Ia membandingkan pemasukan parkir yang hanya berkisar Rp1 hingga Rp1,5 juta per bulan dengan aktivitas rumah sakit yang tinggi, termasuk klaim BPJS yang mencapai sekitar Rp9,5 miliar setiap bulan.

“Ini bukan sekadar angka janggal, tapi indikasi serius adanya persoalan dalam tata kelola,” tegasnya.

Data audit BPK tahun 2022 turut memperkuat dugaan tersebut. Dalam laporan itu, tercatat potensi pendapatan kotor parkir mencapai Rp2,75 miliar selama periode 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, pihak RSUD melalui Kepala Bagian Umum mengakui bahwa PT Cellebest Kreator Indonesia—pengelola parkir dengan skema bagi hasil 50:50—belum pernah menghadiri undangan klarifikasi dari pihak rumah sakit. Hingga kini, proses evaluasi kerja sama masih berjalan.

Sikap tertutup pimpinan RSUD dinilai semakin memperkuat kesan bahwa manajemen menghindari transparansi di tengah tekanan publik.

Desakan Tindakan Nyata

Publik kini menuntut langkah konkret, mulai dari audit independen, pemanggilan paksa pihak pengelola, hingga keputusan tegas terkait kelanjutan kontrak.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat Banggai. Harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kebocoran pendapatan parkir tersebut.(*/Alin)