Hal ini menyangkut jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, standarisasi tunjangan anggota BPD, serta status perangkat desa.
“Ini harus secepatnya merapatkan barisan, karena bulan Juni, Peraturan Pemerintah ini akan segera disusun secara seksama,” ujar Fery.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai Roike Lambidju mengatakan, stigma yang selama ini melekat pada BPD yakni hanya pelengkap di desa harus diubah dengan meninggalkan pola-pola lama.
“Mungkin BPD hanya dianggap sebagai pelengkap di desa, stigma ini ada di BPD. Maka melalui forum ini, BPD lahir baru. BPD harus bangkit . Apa yang harus perjuangkan? Pertama adalah kesejahteraan BPD,” ujar Roike.
Selanjutnya, kata Roike, adalah peningkatan kapasitas BPD dan dukungan sarana dan prasarana.
Selama 2 hari (22-23 Mei 2024) kegiatan Temu Raya tersebut, para peserta akan dibekali materi dari sejumlah narasumber terkait peran BPD dalam mengawal pemerintah desa, peran BPD dalam mengawasi pengelolaan dana desa, serta penguatan kelembagaan BPD. Di samping itu, akan ada sarasehan PABPDSI. (Dkf)
