BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah Inggris mengusulkan penerapan jam malam (curfew) media sosial bagi remaja berusia 16 hingga 17 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
Dikutip dari BBC, pemerintah berencana mengaktifkan fitur pembatasan tersebut secara default pada sejumlah platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Dengan pengaturan itu, akses ke aplikasi akan dibatasi setiap hari mulai pukul 00.00 hingga 06.00 waktu setempat. Meski demikian, remaja tetap dapat menonaktifkan fitur tersebut dengan mengubah pengaturan akun mereka sendiri.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi paparan terhadap fitur-fitur yang dinilai mendorong penggunaan media sosial secara berlebihan, seperti auto-play (putar otomatis) dan infinite scroll (gulir tanpa akhir). Pemerintah juga berharap pembatasan tersebut dapat meningkatkan kualitas tidur, membantu konsentrasi belajar, serta memberi lebih banyak waktu bagi remaja untuk berinteraksi dengan keluarga dan teman.
Menurut laporan BBC, usulan jam malam media sosial ini merupakan bagian dari paket kebijakan keselamatan daring yang lebih luas dan melengkapi rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah Inggris.
