“Sebenarnya, tiga tahun lalu telah saya bicarakan dengan Menteri Desa (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi), agar desa-desa itu bisa didigitalisasi, namun belum terlaksana. Oleh sebab itu, Pemprov Sulteng mencanangkan, mulai tahun 2025, kita mulai dari seratus desa dan akan kita tingkatkan sehingga semua desa bisa didigitalisasi,” kata Gubernur Rusdy.
Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura ditetapkan sebagai Bapak BPD Sulteng dan Bupati Banggai Amirudin sebagai Bapak Kesejahteraan BPD Banggai. Hal ini tidak terlepas dari peran kedua pemimpin daerah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan anggota BPD.
Bupati Banggai Amirudin menuturkan bahwa kenaikan tunjangan anggota BPD di Kabupaten Banggai seiring dengan APBD Banggai yang juga terus meningkat selama 3 tahun terakhir. Diketahui, APBD Banggai pada 2024 sebesar 3,2 triliun.
“Semua ini bukan andil bupati dan wakil bupati, tetapi karena dukungan masyarakat Kabupaten Banggai. Kenaikan APBD inilah yang memberikan tunjangan kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.
Ketua umum PABPDSI Pusat Fery Radiansyah mengatakan, pihaknya tengah merumuskan sejumlah kebijakan dalam Peraturan Pemerintah hasil revisi Undang-Undang Desa yang berpihak pada kesejahteraan anggota BPD.
