Breaking News

Pengadaan Obat dan Alkes Polindes Samajaten Diduga Fiktif, Dokter Puskesmas Terlibat?

Pemeriksaan perlu mencakup dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, rincian obat serta alat kesehatan yang dibeli, identitas penyedia, bukti pembayaran, berita acara serah terima, serta keberadaan barang di lokasi penerima.

Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum dapat dimintai klarifikasi untuk memastikan langkah pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan dokter AR sebagai penyedia, termasuk jenis barang yang dipasok, nilai transaksi, serta bukti penyerahannya, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran Rp57 juta, laporan pertanggungjawaban, dan realisasi fisik pengadaan obat serta alat kesehatan di Desa Samajaten. (Alin)

Bagikan: