Banggaipost.com
Pemerintah mulai memangkas salah satu komponen pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dikutip Banggaipost.com dari detik.com, skema insentif yang selama ini diberikan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari akan diubah menjadi berbasis kinerja dan efisiensi sebagai bagian dari upaya menekan belanja program.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Selain mengubah skema insentif dapur, pemerintah juga menata kembali penerima manfaat agar anggaran lebih tepat sasaran.
Masih dikutip dari detik.com, Agustina menyebut proses efisiensi masih berlangsung dan BGN diberi waktu sekitar satu bulan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan evaluasi berbagai aspek pelaksanaan program.
Pada awal 2026, BGN mengelola total anggaran sekitar Rp335 triliun, terdiri atas Rp268 triliun pagu utama dan Rp67 triliun dana cadangan. Sekitar 93 persen dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Perubahan skema insentif SPPG menjadi salah satu langkah utama penghematan. Jika sebelumnya seluruh dapur memperoleh insentif dengan nominal yang sama, ke depan besarannya akan disesuaikan dengan kinerja dan tingkat efisiensi masing-masing dapur.
