Breaking News

Kabut Asap, TK-SD di Banggai Diliburkan, BMKG Akui Belum Punya Alat Ukur PM2.5


LUWUK, BANGGAIPOST.COM


Pemkab Banggai meliburkan siswa TK dan SD akibat kabut asap, sementara SMP hingga SMA tetap masuk dengan kewajiban memakai masker. Di tengah kebijakan tersebut, BMKG Banggai mengungkapkan belum memiliki alat khusus untuk mengukur konsentrasi partikel pencemar udara PM2.5 dan PM10.

Keputusan peliburan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, Kamis (15/10/2026).

Rapat dipimpin Staf Khusus Bupati Banggai Bidang Hukum, Alfian Djibran, dan dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, RSUD Luwuk, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini merupakan upaya antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik di wilayah setempat maupun kiriman dari daerah lain.

Dalam rapat tersebut, Alfian Djibran menegaskan bahwa keselamatan anak-anak dan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua siswa TK dan SD yang diliburkan diminta mengawasi anak-anak selama berada di rumah. Mereka juga diimbau tidak mengajak anak berwisata atau mengunjungi tempat-tempat ramai yang berpotensi meningkatkan paparan asap.

Bagikan: