PROSES PENGERJAAN JETTY : Alat berat sedang melaksanakan pengerjaan jetty di kawasan mangrove (Foto : dok. Rahmat Bungalo for Banggai Post)
BANGGAI POST, BALUT– Pembangunan Jetty baru di Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut baru-baru ini banyak menuai protes. Para pegiat lingkungan menilai pengerjaan proyek jetty dinilai tidak benar atau menyalahi aturan.
Seorang Pemerhati Lingkungan yang juga merupakan Tokoh Pemuda asal Desa Lokotoy, Ardi A. Kaudis memberikan kritik keras terhadap proses pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak tersebut adalah sebuah pelanggaran Upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Ardi A. Kaudis menuturkan, saat ini Negara kita sedang menggenjot pelestarian penghutanan Kawasan mangrove. Mangrove itu bukan hanya tanaman ecek-ecek tanpa manfaat. Terbukti, BUMN ICDX pun sudah berkomitmen untuk mengembangkan pasar perdagangan karbon (carbon trading) yang salah satu penyumbang terbesarnya itu dari tanaman mangrove. Negara kita saat ini dituntut untuk menjadi paru-paru (sehat) dunia dengan menyumbang 75% kredit karbon dan sekali lagi salah satunya itu dari tanaman manggove.
“Nah kita di Banggai Laut ini kan merupakan Daerah kepulauan dan Lokotoy itu salah satu Daerah pesisir yang berkontak langsung dengan pantai, maka tentunya untuk keberlanjutan ekosistem kedepan, kita semua punya kewajiban yang mutlak untuk menjaga area-area konservasi mangrove dan juga menjaga agar tidak terjadi pendangkalan pantai,” jelasnya.
Tapi anehnya kata Ardi, masih ada proyek-proyek yang tidak memperhatikan itu, salah satunya proyek pembangunan jetty ini, padahal di area tersebut sudah jelas terpampang papan informasi larangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Laut tentang perusakan Mangrove.
“Tapi kok malah ini mau dibangun jetty, mau ditimbun, kan aneh bin Ajaib,” tukasnya.
“Kita ini mendukung proyek-proyek pembangunan di Daerah ini, termasuk pembangunan bandara, kami sangat mendukung, tapi harus dengan cara-cara yang baik dan benar, terapkan prinsip good governance dong,” pungkas Ardi.
Selaras dengan Ardi, Rahmat Bungalo yang juga merupakan Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy menuturkan, bahwa proses yang dilakukan ini banyak masalah, hal ini terbukti dengan saat viralnya postingan sosial media (fb), kemarin (Senin, 10/07). Proyek pembangunan Jetty langsung ditinjau oleh pihak terkait, saat itu hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan hidup, Pemerintah Kecamatan Banggai Utara, Pemerintah Desa Lokotoy, pihak perusahaan, Pokdarwis dan Karang Taruna. Pada pertemuan tersebut pihak-pihak yang terkait tidak ada yang mau bertanggungjawab.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup tahunya itu malah lewat postingan Faceebok, dan tidak ada ijin tertulis yang bisa ditunjukan oleh pihak perusahaan, baik itu ijin dari Pemerintah Daerah atau pun dari Pemerintah Desa. Inikan aneh,” terangnya.
“Makanya teman-teman itu binggung, dan menurut kami, kalau begini kan namanya penyerobotan lahan dan harus dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tandas Rahmat.
Untuk diketahui area tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang sampai saat ini diperuntukan untuk Kawasan mangrove hal ini terbukti dengan adanya papan informasi. Sayangnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan bingung terkait pembangunan jetty tersebut. Begitu juga pemerintah Kecamatan Banggai Utara dan pemerintah Desa Lokotoy.
“Artinya kan tidak ada yang tahu masalah ini,” ucap Rahmat.
Para tokoh Pemuda, Pengurus Pokdarwis dan Karang taruna Desa Lokotoy sangat menyesalkan hal tersebut dan mereka menuntut pihak berwajib untuk dapat mengusut dan memproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Ini Jelas ada dugaan pelanggaran, ini bisa masuk penyerobotan lahan karena tidak bisa menunjukan ijin, dan juga pelanggaran pengrusakan lingkungan, makanya Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut harus turun tangan menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Diketahui bahwa proyek pembangunan jetty ini adalah merupakan rangkaian dari proyek pembangunan Bandara Banggai Laut yang dikerjakan oleh PT.WIKA.PJIP.KSO, dimana Jetty ini diperuntukan untuk proses bongkar muat material.
Pantauan media, sampai berita ini diterbitkan pembahasan soal proyek ini masih menjadi bahan pembicaraan bukan hanya masyarakat Desa Lokotoy dan tetapi juga para pemerhati lingkungan Kabupaten Banggai Laut. (IK)