Iklan Banggai Post
Editorial

“Mami Gemuk” yang Meremukan Hati Rakyat

Editorial: BanggaiPost.com


 

Ada sesuatu yang terasa janggal dari rancangan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026. Di saat rakyat berhadapan dengan harga kebutuhan yang terus menekan, daya beli yang belum sepenuhnya pulih, infrastruktur dasar yang masih menjadi keluhan, serta kondisi ekonomi yang membuat banyak keluarga harus semakin mengencangkan ikat pinggang, muncul angka yang patut membuat kita bertanya: untuk siapa sebenarnya APBD itu disusun? Lebih dari Rp94,9 miliar dialokasikan untuk berbagai kebutuhan seperti honorarium, makan-minum dan konsumsi rapat. Angka inilah yang kemudian menjadi salah satu sorotan dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap RAPBD Banggai 2026.

Dasarnya bukan kabar burung. Gubernur Sulawesi Tengah menerbitkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.15.3/480/BPKAD-G.5/2025 tentang evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai mengenai APBD Tahun Anggaran 2026 serta rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2026. Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa catatan terhadap sejumlah pos belanja merupakan bagian dari proses evaluasi resmi pemerintah provinsi terhadap rancangan anggaran Kabupaten Banggai, bukan semata-mata kritik yang lahir dari ruang redaksi.

Bagikan: