Ketika AI Masuk Birokrasi: Jawa Barat Melompat, Sulawesi Tengah Siap atau Tertinggal?


Oleh: Nadjamuddin Mointang | Analis Kebijakan


Keberhasilan Jawa Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja layak menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan berdampak nyata, Jawa Barat menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen nyata untuk mempercepat pembangunan daerah.

Keberhasilan tersebut tidak lahir secara instan. Ada kombinasi kepemimpinan politik yang kuat, kemampuan ASN menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam sistem perencanaan yang terukur, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengendalian kinerja pemerintahan.

Hal paling penting yang dapat dipelajari Sulawesi Tengah adalah kemampuan Jawa Barat menjembatani kepentingan politik dengan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dalam praktik pemerintahan daerah, agenda politik kepala daerah merupakan sesuatu yang wajar dan sah secara demokratis. Namun tantangannya adalah bagaimana agenda tersebut tidak berhenti sebagai slogan populis, melainkan diterjemahkan menjadi program yang terukur, memiliki indikator keberhasilan, target waktu, serta dampak yang jelas bagi masyarakat.

Di sinilah pendekatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memainkan peran penting. Jawa Barat menunjukkan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban evaluasi dari pusat untuk memperoleh nilai tinggi, tetapi menjadi alat manajemen pemerintahan dalam memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat publik.

Banyak pemerintah daerah di Sulawesi Tengah sebenarnya memiliki potensi besar. Sumber daya alam melimpah, ruang fiskal daerah cukup terbuka, serta dukungan pemerintah pusat terhadap kawasan timur Indonesia semakin besar. Namun tantangan utama yang masih sering terlihat adalah belum optimalnya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi kinerja.

Akibatnya, tidak sedikit program pembangunan berjalan tanpa ukuran dampak yang jelas. Dokumen perencanaan sering kali masih bersifat administratif dan belum menjadi instrumen pengendalian pembangunan yang hidup serta digunakan dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

Pengalaman Jawa Barat memberikan pelajaran bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas ASN. Aparatur sipil negara tidak cukup hanya memahami aturan teknis penyusunan dokumen, tetapi juga harus mampu membaca arah kebijakan kepala daerah, memahami kebutuhan masyarakat, serta menerjemahkannya menjadi program yang efektif dan terukur.

Karena itu, investasi terbesar pemerintah daerah ke depan sesungguhnya bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan kapasitas birokrasi. ASN harus didorong menjadi problem solver, bukan sekadar administrator. Kemampuan analisis kebijakan, pengelolaan data, komunikasi publik, hingga pemanfaatan teknologi digital menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern.

Hal lain yang menarik dari Jawa Barat adalah keberanian memanfaatkan teknologi informasi dalam implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Digitalisasi memungkinkan pengawasan program lebih cepat, pengukuran kinerja lebih objektif, serta pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.

Kunjungan tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim UI-CSGAR ke Jawa Barat terkait pengembangan evaluasi SAKIP berbasis Artificial Intelligence menunjukkan bahwa arah reformasi birokrasi nasional mulai memasuki fase baru: pemerintahan berbasis data cerdas.

Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sulawesi Tengah agar tidak tertinggal dalam transformasi tata kelola pemerintahan digital. Daerah tidak boleh lagi hanya fokus mengejar proyek fisik, tetapi juga harus memperkuat sistem pengendalian kinerja, kualitas data pemerintahan, serta integrasi perencanaan pembangunan berbasis teknologi.

Selain itu, keberhasilan pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di sejumlah daerah di Jawa Barat memperlihatkan bahwa perubahan budaya kerja birokrasi sangat mungkin dilakukan apabila ada konsistensi kepemimpinan dan komitmen organisasi.

Sulawesi Tengah membutuhkan model birokrasi yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab dinamika sosial masyarakat. Tantangan daerah saat ini semakin kompleks, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengawasan investasi, pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh dipandang sekadar agenda administratif tahunan. Reformasi birokrasi harus menjadi strategi pembangunan daerah itu sendiri.

Belajar dari Jawa Barat, ada satu pesan penting yang patut menjadi refleksi bersama: keberhasilan pemerintahan modern bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan seluruh sumber daya bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Jika pelajaran tersebut mampu diterjemahkan secara serius di Sulawesi Tengah, maka bukan tidak mungkin provinsi dan kabupaten/kota di wilayah ini akan menjadi contoh baru keberhasilan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di kawasan timur Indonesia.(Nadja88)