banner 728x250

Keterlaluan, Biaya Perjalanan Dinas PUPR Banggai Capai Rp.9,9 Miliar

Foto: Istimewa

LUWUK – Dinas PUPR Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran biaya perjalanan dinas tahun 2024 hingga mencapai Rp9,9 miliar. Alokasi anggaran tersebut cukup besar ditengah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang dirasakan oleh masyarakat.

Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tidak memiliki kepekaan sosial dalam pengelolaan belanja daerah. Pemerintah daerah terkesan hanya mementingkan kesenangan aparatur dan mengabaikan kebutuhan masyarakat.

“Ini keterlaluan, bisa-bisanya Dinas PUPR mengalokasikan biaya perjalanan dinas sampai Rp9,9 miliar, sementara jalan di desa-desa banyak yang belum terakomodir,” kata aktivis Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar, Jumat (27/9/2024).

Sugianto menyesalkan sikap pemerintah daerah sebagaimana yang dipertunjukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai, yang terkesan hanya memanfaatkan kenaikan APBD yang mencapai Rp3,1 triliun.

Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai menyebutkan terdapat 65 sub kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Banggai tahun 2024, yang menyajikan biaya perjalanan dinas.

“Hampir semua kegiatan, ada perjalanan dinasnya. Bahkan lebih dari 50 persen total anggaran kegiatan, itu untuk biaya perjalanan dinas,” kata Sugianto.

Dicontohkan, pada sub kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator dan Teknisi atau Analis dengan alokasi anggaran sebesar Rp311 juta, justru anggaran perjalanan dinasnya dialokasikan sebesar Rp150 juta dan sewa gedung sebesar Rp84 juta.

“Untuk kegiatan intinya hanya Rp61 juta saja, ini model penganggaran yang tidak efisen,” kata aktivis muda asal Batui itu.

Harusnya pemerintah daerah menyeimbangkan antara biaya kepentingan aparatur dan biaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kata dia, sebuah jalan desa yang menghubungkan Desa Salipi dan Tanjung Jepara, Kecamatan Bualemo, terputus dan tidak pernah mendapatkan perhatian dari instansi tersebut. Warga setempat bahkan mengeluhkan masalah tersebut.

“Itu jembatan kecil atau bisa juga plat deker. Kok tidak bisa dianggarkan pemerintah daerah, sementara itu perjalanan dinas sampai Rp9,9 miliar bisa dianggarkan,” katanya.

Sugianto mengatakan seharusnya masyarakat juga ikut merasakan manfaat dari APBD yang telah mencapai Rp3,1 triliun tersebut, dan tidak hanya menjadi wadah kesenangan aparatur pemerintah daerah saja.

“Di Simpang Raya, ada jembatan yang menghubungkan Desa Jaya Makmur dan Sumber Agung bertahun-tahun tidak digubris. Kasihan sekali rakyat kita ini,” pungkasnya. (*)