Berita Utama

Keterlaluan, Biaya Perjalanan Dinas PUPR Banggai Capai Rp.9,9 Miliar

Foto: Istimewa

LUWUK – Dinas PUPR Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran biaya perjalanan dinas tahun 2024 hingga mencapai Rp9,9 miliar. Alokasi anggaran tersebut cukup besar ditengah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang dirasakan oleh masyarakat.

Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tidak memiliki kepekaan sosial dalam pengelolaan belanja daerah. Pemerintah daerah terkesan hanya mementingkan kesenangan aparatur dan mengabaikan kebutuhan masyarakat.

“Ini keterlaluan, bisa-bisanya Dinas PUPR mengalokasikan biaya perjalanan dinas sampai Rp9,9 miliar, sementara jalan di desa-desa banyak yang belum terakomodir,” kata aktivis Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar, Jumat (27/9/2024).

Sugianto menyesalkan sikap pemerintah daerah sebagaimana yang dipertunjukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai, yang terkesan hanya memanfaatkan kenaikan APBD yang mencapai Rp3,1 triliun.

Lembaga Studi Keuangan Daerah Kabupaten Banggai menyebutkan terdapat 65 sub kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Banggai tahun 2024, yang menyajikan biaya perjalanan dinas.

“Hampir semua kegiatan, ada perjalanan dinasnya. Bahkan lebih dari 50 persen total anggaran kegiatan, itu untuk biaya perjalanan dinas,” kata Sugianto.

Bagikan: