Berita Utama

DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA, Negara Berpotensi Untung Besar, Tapi Swasta dan Petani Waswas


Di tingkat akar rumput, petani sawit mulai mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap harga tandan buah segar (TBS)


BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memulai era baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) nasional. Mulai 1 Juni 2026, ekspor tiga komoditas strategis yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi wajib dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.

Kebijakan yang merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor SDA tersebut disebut pemerintah sebagai langkah besar untuk menutup kebocoran devisa dan memperkuat pengawasan ekspor nasional. Namun di sisi lain, sejumlah pelaku usaha, investor, hingga petani mengkhawatirkan dampak ekonominya terhadap sektor riil.

Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa mekanisme ekspor satu pintu akan meningkatkan transparansi, kualitas data, dan validitas transaksi ekspor Indonesia.

“Kehadiran DSI diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor,” katanya di Jakarta (31/5/2025).

Menutup Kebocoran Devisa

Selama bertahun-tahun, pemerintah menghadapi persoalan klasik berupa praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Bagikan: