banner 728x250

Kasus Kekerasan Terhadap Santriwati, GP Ansor Banggai Soroti Aksi Kamisan

Moh.Ghazali Akbar

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Ketua GP Ansor Kabupaten Banggai Moh. Ghazali Akbar, menyoroti Aksi Kamisan yang digelar oleh sejumlah aktivis, terkait pengusutan kasus Kekerasan terhadap Santriwati, di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Toili.

Pasalnya, aksi kamisan dinilai memiliki misi pressure terkait pencabutan  Izin Operasional Pondok Pesantren sebagaimana yang disuarakan koordinator aksi saat itu.

Pernyataan koordinator aksi tersebut, nilai Moh.Ghazali Akbar sangatlah keliru. Sebab, tidak ada hubungannya antara kasus pidana dengan pencabutan Izin Operational Pondok Pesantren.

“Kami GP Ansor membaca gerakan ini ditunggangi penumpang gelap yang tidak senang dengan NU, karna ada misi pencabutan izin operasional dalam gerakan ini. Dan itu disampaikan oleh kordinator Aksi,” ungkap Moh.Ghazali Akbar kepada Banggai Post, Rabu (26/1).

“Perlu diketahui bahwa pondok yang  dimaksud adalah pondok NU, yang disitulah tempat mencetak kader-kader generasi bangsa dimasa depan untuk membela agama dan bangsa. Ponpes ini adalah asset ummat dan asset bangsa sebagai benteng NKRI,”tegasnya menambahkan.

Menurutnya, sebagai generasi muda sikap kritis itu penting. Namun perlu mengontrol semangat dan evaluasi gerakan. Sebab, kasus Kekerasan terhadap Santriwati telah dilakukan proses hukum.

“Kasus ini adalah kasus pidana yang sedang berproses. Maka kita tunggu saja hasil proses hukum yang berjalan yang menjadi kewenangan aparat hukum,”ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Kamisan Moh.Sugianto Adjadar kepada Banggai Post, membantah tudingan Ketua GP Ansor Banggai.

“Gerakan Aksi Kamisan terkait pengusutan kasus Kekerasan terhadap santriwati murni gerakan moral, tampa ditunggangi oleh penumpang gelap sebagaimana tudingan Ketua GP Ansor,”tegasnya.

“Dengan kasus ini, kamipun mendesak pihak terkait, untuk mengevaluasi izin operasi Pondok Pesantren, seiring dengan diterbitkannya rekomendasi DPRD,”pungkasnya. (NS)