Iklan Banggai Post
Berita Utama

Tim Hukum Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Terbitkan Surat Edaran untuk Relawan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, nomor urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Luwuk- Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banggai, Hj. Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang mengeluarkan surat edaran untuk tim pemenangan, relawan, dan pendukung dalam masa kampanye Pilkada 2024.

Ada enam poin penting yang ditekankan Tim Hukum Paslon kepada Tim Pemenangan, Relawan dan Pendukung, diantaranya adalah lakukan pengawasan dan pemantauan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Tim Hukum ini diketuai oleh Nasrun Hipan SH.,MH., Wakil Ketua Nirwan Moh Nur SH., MH , Wakil Ketua II, Risno Mina SH., MH., Sekretaris Dr. Andi Munafri SH., MH., dan koordinator Umum Zulharbi Amatahir SH., MH.

Berikut enam poin penting edaran pemberitahuan untuk para tim pemenangan, relawan dan pendukung Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, yang dikeluarkan pada 27 September 2024.

Pertama, Tim Pemenangan, Relawan Dan Pendukung wajib tetap menjaga pelaksanaan tahapan Pemilihan kepala Daerah serentak kabupaten Banggai secar tertip, santun, damai dan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Bagikan: