Oleh: Nadjamuddin Mointang | Analis Kebijakan
Pergantian komandan di Korem 051/Wijayakarta menjadi momentum untuk menguji kesinambungan profesionalisme, integritas, dan tata kelola organisasi. Dengan wilayah kerja yang mencakup lima Kodim di DKI Jakarta dan Jawa Barat, Korem menghadapi dinamika yang beragam, mulai dari kawasan industri dan permukiman padat hingga persoalan sosial di wilayah penyangga ibu kota.
Dalam konteks tersebut, Brigjen TNI Mohammad Benriyadin menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas teritorial, tetapi juga kemampuan memastikan organisasi bekerja secara akuntabel dan profesional. Salah satu aspek yang menarik dicermati ialah pengalamannya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Berdasarkan rekam jejak yang disampaikan, agenda WBK pernah menjadi bagian dari penugasannya sebagai Danyon 32 Grup 3 Kopassus dan Danbrigif 17, serta kembali menjadi perhatian ketika memimpin Korem 051/Wijayakarta. Pengalaman tersebut memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana komitmen membangun integritas dapat diterjemahkan menjadi sistem kerja yang konsisten dan berkelanjutan?
Pembangunan Zona Integritas tidak semestinya berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif atau pencapaian predikat. Substansinya terletak pada penguatan akuntabilitas, pencegahan penyimpangan, pengawasan yang efektif, dan perbaikan kinerja organisasi.
