banggaipost.com
Aktivitas pengangkutan kayu yang diduga belum dilengkapi dokumen perizinan kembali menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai. Sejumlah warga mengaku masih kerap melihat truk bermuatan kayu melintas di wilayah tersebut, namun tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh dokumen pengangkutan hasil hutan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kayu yang diangkut diduga berasal dari wilayah Balantak atau Masama. Dugaan itu muncul karena kendaraan pengangkut kayu disebut sering melintas pada waktu-waktu tertentu.
“Mobil pengangkut kayu ini tidak setiap hari lewat. Ada waktu dan jam-jam tertentu mereka melintas. Diduga kayu ini berasal dari Balantak atau Masama. Jenis kayunya juga bermacam-macam,” ujar seorang warga.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi kehutanan. Pasalnya, kendaraan bermuatan kayu itu disebut kerap melintas di jalan umum tanpa terlihat adanya pemeriksaan.
“Kalau memang seluruh dokumennya lengkap tentu tidak menjadi persoalan. Namun kalau ada kayu yang diangkut tanpa memenuhi ketentuan perizinan, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
