Berita Utama

Kasus Kredit Pra-Pensiun Meluas, Pensiunan Pol PP Klaim Punya Utang Rp164 Juta yang Tak Pernah Diajukan

Rusmiati, istri pensiunan ASN Banggai Abdul Qadir saat menyampaikan keluh kesah soal kredit pra-pensiun misterius di beranda Masjid Kilometer 1 Luwuk, Jumat pagi (4/9/2026)

LUWUK, BANGGAIPOST.COM

Kasus dugaan kejanggalan kredit pra-pensiun di Bank Sulteng Cabang Luwuk ternyata tidak hanya dialami seorang guru ASN.

Setelah kasus kredit sekitar Rp340 juta atas nama guru ASN berinisial MP (60) mencuat, persoalan serupa kini diungkap keluarga pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Abdul Qadir alias Baba Osos.

Pensiunan yang memasuki masa purna tugas pada 1 Maret 2026 itu disebut masih memiliki kredit pra-pensiun sekitar Rp164 juta, meski pihak keluarga mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Kasus ini pun mulai memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai mekanisme kredit pra-pensiun di Bank Sulteng Cabang Luwuk. Terlebih, muncul klaim bahwa persoalan serupa diduga dialami sejumlah ASN lainnya.

Salah satu yang memilih bersuara adalah Rusmiati, istri Abdul Qadir.

Setelah membaca pemberitaan mengenai kasus sebelumnya, Rusmiati meminta BANGGAIPOST mewawancarainya untuk mengungkap persoalan yang dialami keluarganya.

Wawancara berlangsung di Masjid Kilo 1, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Jumat (4/9/2026).

Kepada BANGGAIPOST, Rusmiati kemudian membeberkan kronologi yang menurutnya membuat keluarganya bingung, kecewa, bahkan merasa dirugikan.

Berawal dari Mengambil SK yang Sudah Lunas

Bagikan: