Namun, pernyataan Rusmiati menjadi penting untuk ditelusuri, terutama setelah sebelumnya muncul kasus kredit pra-pensiun lain yang juga dipersoalkan ASN di Kabupaten Banggai.
Rusmiati mengatakan keluarganya tidak ingin persoalan tersebut terus berlarut. Mereka berencana mendatangi Palu untuk menemui pihak Taspen dan menyampaikan persoalan yang dialami Abdul Qadir.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui status kredit yang tercatat atas nama suaminya sekaligus memastikan apakah persoalan tersebut berdampak terhadap hak-haknya setelah memasuki masa pensiun.
Tangis Rusmiati pecah ketika menceritakan perjalanan pengabdian suaminya sebagai PNS. “22 tahun 3 bulan suami saya mengabdi sebagai PNS. Namun hak yang seharusnya didapatkan harus dibenturkan dengan masalah seperti ini,” ucapnya sambil menahan tangis.
Persoalan Tukin Ikut Diungkap
Di akhir wawancara, Rusmiati juga mengungkap persoalan lain yang menurut pengakuannya pernah dialaminya, yakni terkait pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin).
Ia mengaku beberapa kali mengalami kekurangan atau selisih saat hendak menerima pencairan Tukin. Menurut Rusmiati, persoalan tersebut baru mendapatkan penyelesaian setelah dirinya mempertanyakan dan berdebat dengan pihak terkait.
