“Terkait masalah Tukin, saya banyak sekali mengalami tekor saat hendak mencairkan. Nanti sudah baku bantah baru dikasih. Sering uang Tukin tekor-tekor,” ungkap Rusmiati.
Rusmiati menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan persoalan tersebut sebelum mendapatkan kejelasan mengenai kredit yang tercatat atas nama suaminya.
Ia meminta pihak-pihak terkait membuka seluruh dokumen dan proses yang menjadi dasar munculnya kredit Rp164 juta tersebut.
“Kami akan bongkar masalah ini. Kami ingin semuanya terungkap supaya ke depan tidak ada lagi orang lain yang mengalami hal seperti kami,” tegasnya.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka Rp164 juta. Mereka ingin mengetahui siapa yang mengajukan, siapa yang menyetujui, bagaimana proses pencairannya, serta siapa yang bertanggung jawab apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses kredit tersebut.
Sementara itu, BANGGAIPOST masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Bank Sulteng Cabang Luwuk mengenai dugaan kredit pra-pensiun atas nama Abdul Qadir, termasuk dasar pencatatan kredit, proses pengajuan, dokumen yang digunakan, pencairan dana, serta status kewajiban tersebut.
