Bahkan ia sempat membandingkan tingginya harga LPG di Luwuk dengan daerah lain, termasuk Kota Palu, yang dinilainya tidak wajar.
Kini, ketika Disperindag Banggai, BPSK, hingga Bagian SDA Setkab mulai secara terbuka mengungkap dugaan persoalan distribusi, peringatan yang sebelumnya disampaikan Samiun seolah menemukan konteksnya.
Publik pun mulai mempertanyakan: apakah selama ini persoalan LPG subsidi di Banggai memang telah berlangsung lama namun luput dari pengawasan serius?
Di sisi lain, tekanan terhadap Pertamina Patra Niaga kini semakin kuat. Pemda Banggai bersama Satgas LPG disebut akan memperketat pengawasan lapangan dan membuka kemungkinan penindakan terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi dan HET.
Masyarakat sendiri kini berharap persoalan ini tidak lagi berhenti pada rapat, operasi sesaat, atau pernyataan keras semata, tetapi benar-benar dibongkar hingga ke akar distribusinya.(*)
