Berita Utama

AI Masuk ke Ruang Evaluasi Pemda: Siapkah Perencanaan Daerah Beralih dari Tumpukan Dokumen ke Bukti Dampak bagi Masyarakat?

BANGGAIPOST.COM, PALU – Selama bertahun-tahun, evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah identik dengan tumpukan dokumen, pemeriksaan administratif, dan proses penilaian yang memakan waktu berminggu-minggu. Kini, paradigma tersebut mulai bergeser.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama UI-CSGAR mendampingi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta tiga pemerintah daerah—Kabupaten Banggai, Kota Palu, dan Kabupaten Toli-Toli—dalam pengembangan Sistem Evaluasi SAKIP berbasis Artificial Intelligence (AI).

Inisiatif ini bukan sekadar digitalisasi proses evaluasi, melainkan langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis data, objektif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Yang menarik, AI dalam sistem ini tidak dirancang untuk menggantikan peran evaluator. Teknologi tersebut berfungsi sebagai decision support system yang membantu asesor membaca ribuan halaman dokumen, menemukan bukti pendukung, mendeteksi inkonsistensi, menyusun skor awal, hingga menghasilkan rekomendasi evaluasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan evaluator manusia melalui pendekatan AI-in-the-loop, sehingga akuntabilitas tetap terjaga sekaligus meningkatkan kecepatan dan konsistensi proses penilaian.

Tantangan Utama: Bukan Teknologi, Melainkan Kualitas Data

Banyak yang beranggapan penerapan AI identik dengan kebutuhan komputer berperforma tinggi dan infrastruktur mahal. Namun, hasil pendampingan menunjukkan tantangan terbesar justru terletak pada kualitas data.

Bagikan: