banner 728x250 banner 728x250

Diduga Bermasalah, CV Cahaya Mutiara Persoalkan Lelang Paket Peningkatan Jalan Ruas Lampa-Padang

Thomas Lawnard Tobigo


BANGGAI POST, BALUT– Tender Paket Peningkatan Jalan Ruas Lampa – Padang (Paisuki – Padang) saat ini masuk pada jadwal masa sanggah. Paket dengan pagu anggaran sekira 5,7 miliar rupiah diduga bermasalah dalam hal pemberian undangan evaluasi.

CV. Cahaya Mutiara yang ikut melakukan penawaran dan berada pada peringkat ke empat tidak mendapatkan undangan evaluasi. Padahal menurut koordinator perusahaan CV. Cahaya Mutiara, Thomas Lawnard Tobigo alias Ko Pang, CV. Cahaya Mutiara seharusnua mendapat undangan evaluasi. Karena dokumen lelang dan sebagainya telah dipenuhi.
“Ada lima perusahan yang memasukan penawaran. Dan perusahaan kami berada diurutan ke empat. Urutan satu tidak mendapatkan undangan, yang dapat undangan urutan ke dua, tiga dan lima. Masa kami ke empat tidak mendapatkan undangan evaluasi?” katanya, Rabu (01/06).

Dalam keterangan Pokja ULP yang menyebutkan bahwa SBU perusahaan CV. Cahaya Mutiara yang dilampirkan sudah tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022, Dirinya menjelaskan, bahwa sebelum mengikuti tender pada pekerjaan tersebut, pihaknya telah melakukan pernyataan kepada Pokja ULP terkait dengan SBU.
“Sebelum ikut tender kami sudah tanyakan hal tersebut ke Pokja, pernyataan begini: mohon informasi Pokja, untuk Perusahaan dengan SBU yang telah berakhir masa berlakunya pada Januari 2022 dan sedang dalam proses perpanjangan, apakah masih berlaku sampai dengan 31 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Kementrian PUPR No.BK0301-MN2289,” ungkapnya.
Pihak Pokja pun telah menjawab pertanyaan tersebut. Pokja sampaikan masih tetap berlaku sampai dengan 31 Juli 2022. Sesuai dengan Surat Edaran Kementrian PUPR No.BK0301-MN2289 point 4 dan 5 di sepanjang bisa dibuktikan bahwa statusnya sedang dalam proses perpanjangan dan atau perubahan oleh LPJK atau LSBU dan LSP.
“Jelas jawaban ULP ke kami dan dokumen lelang yang ULP minta kami juga lengkapi. Jadi hal yang aneh kalau kemudian kami tidak mendapatkan undangan hanya karna SBU. Seandainya pihak Pokja sampaikan tidak berlaku maka tentu kami terima digugurkan,” tegas ko Pang.

Dengan hal tersebut, ko Pang berharap kepada Pokja ULP Banggai Laut untuk membatalkan pemenang tender dan mengundang CV. Cahaya Mutiara dalam evaluasi.
“Jika tender ini sehat, tentu pihak kami tidak bersuara dan pasti menerima semua ketetapan Pokja ULP Banggai Laut. Tetapi kami merasa tender ini tidak sehat maka kami bersuara. Dan kami juga telah melakukan sanggahan ke pihak ULP,” tandasnya. (IK)