BANGGAI– Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok pendemo yang mengatasnamakan diri sebagai SOMASI menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengacara muda Kabupaten Banggai, Aditya Bayu Pratama.
Aditya menilai, demonstrasi tersebut justru terkesan berusaha membalikkan fakta atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Ia merespons isi selebaran yang disebarkan oleh massa aksi, yang menuduh Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Suwardi (Agis), membawa 28 orang bersenjata tajam saat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili.
“Dalam selebaran mereka menyebutkan bahwa Aleg Gerindra Suwardi membawa 28 orang yang membawa sajam. Buktinya mana? Silakan dilaporkan jika memang itu benar. Tapi jika tidak, ini bisa jadi fitnah,” tegas Aditya kepada media ini, Jumat (25/04/2025).
Diketahui, Suwardi merupakan salah satu korban dugaan persekusi yang terjadi menjelang PSU di Kecamatan Toili.
Ironisnya, menurut Aditya, korban justru diteriaki dan dituduh sebagai pelaku oleh oknum yang diduga juga sesama anggota legislatif. “Ini tidak masuk akal. Korban diteriaki sebagai pelaku. Logika ini terbalik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa Suwardi telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai beberapa minggu lalu.
Ia pun meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara serius. Ini menyangkut nama baik seorang anggota DPRD. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan,” pungkasnya. (*)