BANGGAIPOST.COM, LUWUK — Polemik distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Banggai akhirnya meledak ke ruang publik. Setelah lama dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banggai kini secara terbuka melontarkan warning keras kepada PT Pertamina Patra Niaga karena distribusi gas subsidi dinilai semakin amburadul dan tidak terkendali.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai mengungkap berbagai temuan lapangan mulai dari dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distribusi tidak merata, penyaluran yang dinilai tidak transparan, hingga kelangkaan berulang di sejumlah wilayah.
Dikutip dari pemberitaan media lokal, Kepala Disperindag Banggai, Natalia Patolemba, menegaskan bahwa hasil pengawasan tim Pemda telah menemukan fakta-fakta yang cukup kuat.
“Temuan-temuan tim kami di lapangan sudah memiliki bukti-bukti yang kuat,” ujarnya sebagaimana dikutip triLO edisi 13 Mei 2026.
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Distribusi LPG tanggal 6 Mei 2026, mulai mencuat dugaan adanya pangkalan siluman, distribusi yang lebih dominan ke pengecer, hingga indikasi permainan distribusi yang membuat harga LPG subsidi di lapangan melonjak hingga Rp30 ribu–Rp32 ribu per tabung. Padahal HET resmi untuk radius 0–60 kilometer di Banggai hanya Rp20 ribu.
Sorotan keras juga datang dari Ketua BPSK Banggai, Cian Lim, yang menilai penjelasan pihak Pertamina masih terlalu normatif dan belum menyentuh akar persoalan.
“Penjelasan yang disampaikan lebih kepada mekanisme, belum menyentuh substansi persoalan,” ujarnya.
Isu kelangkaan LPG sebelumnya juga menjadi perhatian anggota DPRD Sulawesi Tengah, Samiun L. Agi. Dia bahkan sudah lebih dulu mengingatkan pentingnya membongkar rantai distribusi LPG subsidi di Banggai.
Dalam pernyataan yang disampaikannya melalui media sosial beberapa waktu lalu, Samiun menilai langkah penyitaan tabung gas semata tidak akan menyelesaikan persoalan jika jalur distribusinya tidak ditelusuri sampai ke sumber awal.
“Penyitaan saja bukan solusi. Harus ditelusuri dari mana gas itu berasal hingga ke sumber pertama, supaya jelas alurnya,” tulis Samiun saat itu.
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi relevan setelah pemerintah daerah sendiri mulai mengungkap adanya dugaan distribusi yang bermasalah di lapangan.
Samiun juga sejak awal menyoroti pentingnya pengawasan kuota distribusi serta jalur penyaluran LPG subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk penjualan liar maupun permainan harga.
Bahkan ia sempat membandingkan tingginya harga LPG di Luwuk dengan daerah lain, termasuk Kota Palu, yang dinilainya tidak wajar.
Kini, ketika Disperindag Banggai, BPSK, hingga Bagian SDA Setkab mulai secara terbuka mengungkap dugaan persoalan distribusi, peringatan yang sebelumnya disampaikan Samiun seolah menemukan konteksnya.
Publik pun mulai mempertanyakan: apakah selama ini persoalan LPG subsidi di Banggai memang telah berlangsung lama namun luput dari pengawasan serius?
Di sisi lain, tekanan terhadap Pertamina Patra Niaga kini semakin kuat. Pemda Banggai bersama Satgas LPG disebut akan memperketat pengawasan lapangan dan membuka kemungkinan penindakan terhadap agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi dan HET.
Masyarakat sendiri kini berharap persoalan ini tidak lagi berhenti pada rapat, operasi sesaat, atau pernyataan keras semata, tetapi benar-benar dibongkar hingga ke akar distribusinya.(*)












