BANGGAIPOST.COM, LUWUK — Polemik distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Banggai akhirnya meledak ke ruang publik. Setelah lama dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banggai kini secara terbuka melontarkan warning keras kepada PT Pertamina Patra Niaga karena distribusi gas subsidi dinilai semakin amburadul dan tidak terkendali.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai mengungkap berbagai temuan lapangan mulai dari dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distribusi tidak merata, penyaluran yang dinilai tidak transparan, hingga kelangkaan berulang di sejumlah wilayah.
Dikutip dari pemberitaan media lokal, Kepala Disperindag Banggai, Natalia Patolemba, menegaskan bahwa hasil pengawasan tim Pemda telah menemukan fakta-fakta yang cukup kuat.
“Temuan-temuan tim kami di lapangan sudah memiliki bukti-bukti yang kuat,” ujarnya sebagaimana dikutip triLO edisi 13 Mei 2026.
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Distribusi LPG tanggal 6 Mei 2026, mulai mencuat dugaan adanya pangkalan siluman, distribusi yang lebih dominan ke pengecer, hingga indikasi permainan distribusi yang membuat harga LPG subsidi di lapangan melonjak hingga Rp30 ribu–Rp32 ribu per tabung. Padahal HET resmi untuk radius 0–60 kilometer di Banggai hanya Rp20 ribu.
