Berdasarkan berbagai laporan yang dihimpun Banggai Post, gejolak penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Bunta mulai menguat sejak 2021.
Pada Januari 2021, penolakan terhadap rencana ekspansi pertambangan nikel mulai bermunculan di sejumlah wilayah sekitar Batui dan Bunta. Kekhawatiran masyarakat saat itu berfokus pada ancaman terhadap lahan produktif, kawasan hutan, serta sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga.
Puncaknya terjadi pada 30 November 2021 ketika warga Desa Tuntung melakukan aksi blokade jalan koridor tambang milik PT Koninis Fajar Mineral (KFM).
Aksi tersebut dipicu tuntutan warga agar perusahaan membuka secara transparan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta menjelaskan dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat.
Situasi sempat memanas dan berujung ketegangan dengan aparat keamanan.
Dikutip dari Betahita pada 9 Desember 2021, beberapa hari setelah aksi berlangsung, tiga warga bersama Pelaksana Tugas Kepala Desa Tuntung saat itu, Susanti Iradati, dijemput aparat kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
Langkah tersebut mendapat sorotan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya.
Memasuki Januari 2022, berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas PT KFM dibawa ke DPRD Banggai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
