Selain persoalan sosial, PT KFM juga beberapa kali menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil.
Pada September 2023, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tengah (AMPUH Sulteng) melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran perusahaan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Laporan tersebut mencakup dugaan penambangan di luar wilayah izin, pembangunan jetty yang dipersoalkan legalitasnya, dugaan pelanggaran lingkungan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga dan pekerja.
Selain itu, perusahaan juga pernah menjadi sorotan terkait polemik dana tali asih kepada masyarakat Desa Tuntung yang sempat memicu perdebatan pada 2023.
Di sisi lain, perusahaan mengklaim aktivitas mereka memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat serta berupaya bersinergi dengan sektor pertanian.
Muncul BKP, Penolakan Menguat Lagi
Ketika persoalan dengan PT KFM belum sepenuhnya hilang dari ingatan masyarakat, kini muncul penolakan terhadap aktivitas PT Banggai Kencana Permai (BKP).
Perusahaan tersebut diketahui memiliki IUP Operasi Produksi yang berlaku sejak 15 Juni 2022 hingga 14 Juni 2042 dengan luas konsesi sekitar 7.878 hektare.
Wilayah konsesi perusahaan disebut mencakup kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang berhimpitan dengan kebun warga, lahan produktif, dan kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
