BANGGAIPOST,Luwuk- Kalangan aktivis Kabupaten Banggai berharap, di era pemerintahan yang baru, yang dinahkodai H. Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili (AT-FM) dapat menyelesaikan konflik Agraria di daerah ini.
Harapan tersebut disampaikan, Ketua LMND Banggai Sugianto Adjadar, kepada Banggai Post, Sabtu (20/2).
Penyelesaian problem tersebut, kata dia, sudah seharusnya diselesaikan dan menjadi prioritas di era pemerintahan AT-FM. Pasalnya, beberapa kali pergantian Kepempimpinan di Kabupaten Banggai, tak satupun yang mampu berpihak kepada petani maupun rakyat yang mengalami konflik Agraria,”Konflik berkepanjangan ini belum juga terselesaikan. Untuk itu, setelah di tetapkan KPU Banggai, Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih AT-FM, kami minta serius dalam menyelesaikan konflik Agraria di Kabupaten Banggai,”Pintanya berharap.
Ditegaskan, ada dua hal konflik yang kerap mengusik petani dan hingga saat ini belum terselesaikan. Yakni sektor pertambangan dan perkebunan sawit,”Konflik Sawit dan Tambang hari ini yang sangat masif terjadi di Kabupaten Banggai. Dan ini merupakan PR besar untuk pemerintahan AT-FM kedepan. Sebagaimana janji dan kontrak politik Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih” tegas Demisioner Himpunan Mahasiswa Batui cabang Luwuk ini.
Tidak hanya itu, iapun memaparkan data hasil analisis spasial yang dilakukan WALHI Sulteng. Data menunjukkan bahwa dari 6.552.672 hektar daratan Sulteng, didominasi korporasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di tahun 2019 telah menerbitkan 463 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas 1.889.664,54 hektar (39,07%) dari total luas wilayah daratan Sulteng dan izin perkebunan sawit di Sulteng, 722.637,99 hektar dari 53 korporasi perkebunan sawit.
Di Kabupaten Banggai kata dia, setiap tahun menunjukkan eskalasi konflik Agraria terus meningkat dengan kasus-kasus kekerasan yang menyertainya. Antara lain PT. Sawindo Cemerlang dengan petani Batui, PT. KLS dengan Petani Toili/Piondo/Bukit jaya, PT. WMP dengan petani Bualemo, PT. Prima Dharma Kharsa,PT. Penta Dharma Karsa, dengan Petani Siuna. PT. ANI dan warga Nuhon, Petani Bohotokong dengan PT. Saritama Abadi, Pengusuran paksa tanah warga Tanjung Sari serta beberapa konflik Agraria lainnya.(NS)