BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait polemik pembangunan Portal di Pasar Simpong, Luwuk Selatan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto saat menerima masa aksi di Kantor DPRD, Senin 20 April 2026.
Puluhan masa aksi yang terdiri dari para pedagang dan ojek tersebut, mempertanyakan pembangunan Portal tanpa ada sosialisasi sebelumnya.
Tidak hanya itu, kalangan ibu-ibu pedagang juga menyampaikan keluhan mereka atas sikap salah pegawai Dinas Perdagangan Hapsa yang dinilai tak humanis melayani pedagang di area pasar Simpong.
Ketua Komisi III saat itu meminta waktu untuk menyelesaikan problem pedagang tersebut dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Rabu,22 April 2026.
“Beri kami kesempatan untuk menyelesaikan problem ini dengan menghadirkan pimpinan OPD. Karena di khawatirkan, ketika kita undang hari ini, yang hadir malah staf yang tidak berkompeten, bukan kepala dinasnya yang hadir,” tutur Suprapto.
Senada dikatakan, Anggota Komisi III Suwardi. Menurutnya, kebijakan membangun portal seharusnya dilakukan sosialisasi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Saya sepakat kita agendakan secepatnya RDP ini, kalau perlu kita tegaskan dilakukan peninjauan kembali pembangunan portal baik secara tekhnis maupun administratif, agar tidak terjadi hal -hal yang merugikan salah satu pihak,”ujarnya.
Sementara itu anggota komisi III lainnya Herdiyanto Djiada menegaskan, pembangunan portal sampai hari ini tidak dikomunikasikan dengan DPRD. Sehingganya penting dilakukan pendalaman dengan memanggil dinas-dinas terkait melalui RDP yang digelar dalam waktu dekat. Dengan begitu, aspirasi para pedagang akan terjawab secara jelas.
“Yang disuarakan bapak dan ibu akan Clear secara terang benderang. Siapa-siapa yang bermain, siapa-siapa yang terlibat dalam proses ini kita bisa dengan secara jelas,”terangnya.
Pertemuan itu, membuahkan kesepakatan agenda Rapat Dengar Pendapat pada Rabu 22 April 2026 pukul 13:00 WITA. Dengan menghadirkan Instansi terkait yakni Kepala Dinas Perhubungan, Asisten 2 Setda Banggai, Kepala Dinas Pedagangan, Bapenda, Kabag Hukum setda Banggai, dan ibu hapsa. (Sri)












