banner 728x250 banner 728x250

DPC KAI Banggai Gelar Diskusi Peningkatan Profesionalisme Advokat

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Banggai, menggelar Diskusi Pemantapan dan Peningkatan Profesionalisme Advokat.

Kegiatan tersebut digelar di Warung Kopi Saluran (Kopsal), Jumat (5/3).

Menjadi narasumber diskusi adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sulteng Adv. Riswanto Lasdin, SH,.MH,.CLA.

Menjadi peserta dalam diskusi itu adalah, anggota dan pengurus DPC KAI, serta pengurus Lembaga Bantuan Hukum Advokasi peduli bangsa Kabupaten Banggai.

Kepada BanggaiPost, Ketua DPC KAI Banggai Andi Taufik menjelaskan, Advokat merupakan salah satu komponen penting dalam sistem peradilan yang memiliki peran sebagai penyeimbang kewenangan dari negara.

Disisi lain, untuk mewujudkan advokat sebagai salah satu pilar pergerakan hukum kata dia, seorang advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Sehingganya, penting melakukan sejumlah terobosan dalam upaya memaksimalkan peran advokat. Salah satunya melalui diskusi pemantapan dan peningkatan profesionalisme advokat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturrahim, sinergi antar advokat. Serta sebagai gerakan moral dalam konteks meneguhkan integritas dan profesionalisme profesi advokat”, paparnya.

Terobosan semacam ini lanjut Andi Taufik, sebagai solusi menghadapi tantangan semakin kompleksnya masalah penegakkan hukum dan perkembangan tekhnologi.

” Tantangan itu sendiri terletak pada soal dimilikinya kemampuan teknis hukum yang harus mumpuni. Sebab, Advokat yang memiliki kemampuan teknis hukum yang baik dan berintegritas tinggi, akan mampu bertahan menghadapi tantangan tersebut,”ujarnya.

“Forum ini tidak hanya semata untuk kepentingan internal profesi, namun juga untuk mengoptimalkan peran profesi advokat dalam pembangunan hukum nasional” tandas Taufik menambahkan. (RED).