— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Kafe Digeledah Polri, Pengusaha Asal Luwuk Ferry Yanto Hongkiriwang Kembali Jadi Sorotan

BANGGAIPOST, JAKARTA – Nama pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, Ferry Yanto Hongkiriwang, kembali menjadi sorotan setelah kafe yang dikelolanya, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera. Penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Dalam operasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase di lantai dua kafe. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang. “Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” kata Totok, dikutip dari Tribrata News Polri, Rabu (8/7/2026).

Menurut Totok, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, telepon genggam hingga uang tunai dalam berbagai mata uang. “Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 serta Rp259 juta. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp60 miliar,” ujarnya. Ia juga membenarkan adanya temuan sebuah brankas besi berukuran besar di lokasi penggeledahan yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti,” ujar Budi, dikutip dari Tribrata News Polri, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar yang masih dalam proses penghitungan. “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” katanya.

Budi juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami menyampaikan kepada siapa pun yang coba menghalangi dalam proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Ferry Yanto Hongkiriwang dikenal sebagai pengusaha asal Luwuk yang merantau ke Jakarta. Suara.com dalam laporan profilnya menyebut Ferry mengawali karier sebagai sales kipas angin sebelum kemudian membangun bisnis kuliner bersama istrinya, Susan Limurti. Bersama sang istri, ia mengembangkan usaha melalui PT Gontran Cherrier Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Cafe de’Clan. Selain bisnis kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif dan pernah terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018.

Namun, di balik perjalanan bisnisnya, nama Ferry beberapa kali dikaitkan dengan perkara hukum. Pada 2025, ia menjadi perhatian publik setelah ditangkap Polri dalam kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap seorang anggota Densus 88 yang disebut tengah melakukan pembuntutan di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Perkara tersebut sempat memicu perhatian luas karena melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.

Ferry juga beberapa kali dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Cafe de’Clan sebelumnya dikenal sebagai salah satu lokasi yang beberapa kali didatangi Febrie. Meski demikian, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait hubungan tersebut.

Sumber di kepolisian menyebut penggeledahan di Cafe de’Clan merupakan bagian dari penelusuran aliran dana dan aset dalam perkara dugaan korupsi batu bara yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Penyidikan disebut masih terus berkembang dan dilakukan di sejumlah lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ferry Yanto Hongkiriwang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Namaun penggeledahan ini menjadi perhatian publik Luwuk Banggai  karena menyeret nama seorang pengusaha asal Sulawesi Tengah yang selama ini lebih dikenal melalui jaringan bisnisnya di Jakarta. Di sisi lain, penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan berkembang kepada pihak maupun lokasi lain sesuai hasil penyidikan.(RBP)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>