— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>

Kapolda Sulteng Warning Penyidik Polres Banggai: Penanganan Perkara Kini Diawasi Lebih Ketat

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Kapolda Sulteng, Nasri Sulaeman, memberikan peringatan kepada seluruh personel Polres Banggai, khususnya jajaran fungsi Reserse, agar semakin profesional dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan. Penegasan itu disampaikan menyusul penerapan ketentuan dalam KUHAP terbaru yang memperketat mekanisme pengawasan terhadap setiap proses penanganan perkara.

Arahan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan pembinaan kepada personel di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (7/7/2026), di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banggai.

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Di hadapan para personel, Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyidik dituntut semakin cermat, profesional, dan bertanggung jawab karena setiap tahapan penanganan perkara kini berada dalam pengawasan yang lebih ketat.

“Penyelidikan dan penyidikan tetap berlandaskan pada prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, di mana pengawasannya semakin ketat,” tegas Kapolda.

Ia menekankan bahwa penyidik tidak boleh mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan hukum ataupun mengabaikan hak-hak para pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Seluruh proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Kapolda, setiap tindakan penyidik wajib didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Selain menyoroti aspek penyidikan, Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antarfungsi di lingkungan kepolisian. Kerja sama yang solid dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan penegakan hukum harus dicapai dengan cara yang adil dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kapolda berharap seluruh personel Polres Banggai mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, penegakan hukum yang profesional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa di tengah implementasi KUHAP terbaru, setiap anggota Polri dituntut semakin disiplin, berhati-hati, dan patuh terhadap prosedur hukum. Profesionalisme penyidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas institusi Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk