Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg Pengganti Gas Melon, Skema Distribusinya Mirip LPG

BANGGAIPOST, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema distribusi Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram sebagai alternatif bagi LPG subsidi 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pola distribusi CNG akan mengadopsi sistem yang selama ini digunakan pada LPG 3 kg agar masyarakat lebih mudah beradaptasi.

Dalam skema tersebut, masyarakat nantinya tidak diwajibkan membeli tabung CNG. Tabung akan menjadi milik badan usaha atau penyedia, sementara pengguna cukup menukar tabung kosong dengan tabung yang telah terisi, sebagaimana mekanisme penukaran LPG saat ini.

Distribusinya juga akan dilakukan melalui jaringan agen dan pangkalan resmi PT Pertamina (Persero), dengan alokasi penggunaan yang disesuaikan bagi setiap rumah tangga. “Polanya sama seperti LPG sehingga masyarakat tidak perlu belajar sistem baru,” demikian penjelasan yang disampaikan Dirjen Migas dalam keterangannya kepada media.

Masih Tahap Uji Coba

Hingga Juni 2026, program tersebut masih berada pada tahap uji coba ketiga bersama PT Pertamina (Persero).

Pemerintah juga masih menunggu penyelesaian proses uji kelayakan serta pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebelum peluncuran perdana.

Untuk tahap awal, tabung CNG yang digunakan masih didatangkan dari China. Tabung tersebut merupakan Tipe 4 berbahan komposit serat fiber (composite) yang mampu menahan tekanan sangat tinggi, sekitar 200 hingga 250 bar.

Indonesia sendiri belum memiliki industri yang memproduksi tabung CNG bertekanan tinggi secara massal sehingga pemerintah masih mengandalkan impor sembari mendorong transfer teknologi.

Proyek percontohan diperkirakan membutuhkan sedikitnya 100 ribu tabung.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, implementasi awal ditargetkan mulai Juli 2026, dengan lokasi percontohan difokuskan di sejumlah kota besar di Pulau Jawa.

Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan impor LPG yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional.

Data Kementerian ESDM menunjukkan sekitar 75–80 persen kebutuhan LPG Indonesia masih dipenuhi melalui impor.

Sebaliknya, Indonesia memiliki cadangan gas alam yang cukup besar sehingga pemanfaatannya dinilai lebih efisien untuk kebutuhan rumah tangga.

Selain mengurangi ketergantungan impor, pemerintah berharap penggunaan CNG mampu menekan beban subsidi energi sekaligus menghemat devisa negara.

Secara ekonomi, pemerintah memperkirakan harga CNG dapat lebih murah sekitar 30–40 persen dibandingkan LPG, meskipun skema harga resmi masih akan ditetapkan setelah program berjalan.

Apa Bedanya dengan LPG?

Meski sama-sama digunakan untuk memasak, CNG memiliki sejumlah perbedaan mendasar dibanding LPG. CNG menggunakan gas alam yang didominasi metana, sedangkan LPG berasal dari campuran propana dan butana.

Tekanan penyimpanan CNG jauh lebih tinggi, yakni sekitar 200–250 bar, sehingga membutuhkan tabung khusus berbahan komposit yang lebih kuat namun lebih ringan.

Dari sisi keselamatan, CNG disebut memiliki karakteristik lebih ringan daripada udara sehingga apabila terjadi kebocoran gas akan lebih cepat menyebar ke atmosfer. Sementara LPG lebih berat dari udara sehingga cenderung mengendap di ruang tertutup. Selain itu, pembakaran CNG menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah sehingga dinilai lebih ramah lingkungan.(RBP)


Sumber: Pernyataan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, kepada media nasional, Juni 2026; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); PT Pertamina (Persero).

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk