Acan Bilang di RSUD dan Kantor Pelayanan “Basuar Lepak”, di Atas Hanya “Mamanyanyi”, Maksud?


OPD Terkait Tegaskan Parayaan HUT Kabupaten Pakai Dana Spronsor, Non-APBD


BANGGAIPOST, LUWUK – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Banggai, sejumlah unggahan di media sosial menarik perhatian publik. Salah satunya berasal dari akun Facebook “Acan” yang memang acapkali mengkritik pemerintah daerah. Kali ini, ia menyoroti prioritas penyelenggaraan kegiatan HUT di tengah berbagai persoalan pelayanan publik yang menurutnya masih memprihatinkan.

Dalam salah satu unggahannya yang berjudul “EFISIENSI ANGGARAN TAPI BABOROS DENGAN CARA MAMANYANYI DAN BABAJOGET”, Acan mengkritik penerapan efisiensi anggaran yang dinilainya belum dilakukan secara konsisten.

Ia menulis, “Di Ruangan Rumah Sakit, Di Loket Pelayanan Dukcapil, Ditempat Pelayanan Lainnya So Babasuar Lepak Dan Testa Karena Dampak Efisiensi Anggaran.” Menurut unggahan tersebut, sejumlah pelayanan publik disebut terdampak kebijakan efisiensi, sementara pada saat yang sama pemerintah tetap menggelar kegiatan hiburan dalam rangka HUT daerah.

Acan juga berpendapat bahwa apabila efisiensi anggaran diterapkan, maka kebijakan tersebut seharusnya berlaku secara merata dan menyeluruh, termasuk terhadap kegiatan hiburan. Dalam unggahan yang sama, ia mempertanyakan mengapa anggaran maupun dukungan sponsor untuk kegiatan hiburan tidak diarahkan pada kebutuhan yang menurutnya lebih mendesak. Ia bahkan mempertanyakan alasan pemerintah menggandeng sponsor dalam pelaksanaan kegiatan HUT.

Pada unggahan lainnya, Acan juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji guru dan aparat desa. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi semangat kerja tenaga pendidik maupun aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Acan turut mengunggah tulisan yang membahas dugaan modus penyimpangan anggaran pada penyelenggaraan kegiatan, seperti mark-up biaya sewa, kegiatan fiktif, maupun penganggaran ganda. Dalam unggahan tersebut, ia mendorong aparat pengawas dan penegak hukum melakukan audit terhadap penggunaan anggaran kegiatan apabila diperlukan. Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui media sosial dan tidak disertai tuduhan terhadap pihak tertentu maupun bukti mengenai penyelenggaraan HUT Kabupaten Banggai.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah menjelaskan bahwa pembiayaan rangkaian kegiatan HUT ke-66 Kabupaten Banggai, termasuk konser hiburan dan panggung utama, menggunakan dukungan dana sponsor dan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penjelasan tersebut telah disampaikan kepada publik sebagai respons atas berkembangnya berbagai pertanyaan mengenai sumber pembiayaan kegiatan HUT.

Meski demikian, berbagai unggahan Acan tersebut memicu diskusi di media sosial mengenai prioritas pembangunan daerah, efektivitas kebijakan efisiensi anggaran, serta keseimbangan antara penyelenggaraan kegiatan seremonial dan peningkatan pelayanan publik.

Banggai Post akan terus mengikuti perkembangan isu ini serta membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Banggai maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk