Warga Pertanyakan Pelantikan BPD Desa Hunduhon, Camat: Tinggal Menunggu SK Bupati

BANGGAIPOST LUKTIM – Warga Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, mempertanyakan belum dilaksanakannya pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terpilih melalui proses pemilihan sekitar lima bulan lalu.

Menurut sejumlah warga, seluruh tahapan pemilihan telah selesai dilaksanakan. Namun hingga kini, anggota BPD terpilih belum juga dilantik dan belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.

“Kami mempertanyakan mengapa pelantikan belum juga dilakukan, padahal proses pemilihan sudah selesai sejak lima bulan lalu,” ungkap salah seorang warga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Desa Hunduhon telah mengajukan proses pelantikan kepada pihak kecamatan. Meski demikian, masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi terkait kendala maupun waktu pelaksanaan pelantikan tersebut.

Warga berharap pemerintah desa maupun pihak kecamatan dapat memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berharap pelantikan anggota BPD yang telah terpilih dapat segera dilaksanakan sehingga lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat desa tersebut dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

Terpisah, Camat Luwuk Timur, Adnan B. Lasantu, saat dikonfirmasi mengatakan pelantikan anggota BPD Desa Hunduhon saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

” Tinggal menunggu SK Bupati. Kalau sudah ada, langsung kita lantik,” ujar Camat kepada Banggaipost, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, dari sisi administrasi desa dan kecamatan seluruh persyaratan telah lengkap dan telah diteruskan ke instansi terkait.

“Terkait administrasi dari desa dan kecamatan sudah lengkap dan sudah disampaikan ke PMD. Sekarang tinggal proses di PMD untuk mendapatkan SK Bupati,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat berharap proses penerbitan SK Bupati dapat segera rampung sehingga pelantikan anggota BPD Desa Hunduhon dapat segera dilaksanakan.(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk