Bagian 7
Serial analisis APBD Banggai 2026 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun literasi publik mengenai pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong lahirnya diskusi yang lebih sehat mengenai masa depan Banggai
Setelah menelaah berbagai aspek APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, terlihat bahwa daerah ini memiliki kapasitas fiskal yang cukup besar dengan total anggaran sekitar Rp2,75 triliun. Namun, besarnya anggaran belum otomatis menjamin tingginya kualitas pembangunan apabila belum diikuti pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dari rangkaian analisis yang telah dipublikasikan dalam serial ini, terlihat sejumlah tantangan yang masih dihadapi Banggai. Di antaranya adalah tingginya porsi belanja rutin, rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, serta masih terbatasnya ruang fiskal untuk memperbesar investasi pembangunan melalui belanja modal.
Menurut Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang, salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas APBD adalah melakukan penataan belanja secara bertahap agar lebih produktif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia menilai efisiensi anggaran perlu diarahkan pada komponen belanja yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan daerah. Pengendalian belanja pegawai dapat menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, termasuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan jabatan staf khusus dan posisi sejenis yang menambah beban APBD.
Selain itu, belanja perjalanan dinas, berbagai tunjangan, serta komponen pengeluaran rutin lainnya juga perlu ditata secara lebih selektif dan berbasis kebutuhan kinerja.
“Efisiensi anggaran seharusnya dimulai dari belanja-belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ruang fiskal yang tersedia harus lebih banyak diarahkan untuk program pembangunan yang produktif dan menyentuh kebutuhan publik,” ujar Nadjamuddin.
Ia mengakui bahwa langkah efisiensi tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap berbagai komponen penghasilan tambahan aparatur, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD). Namun menurutnya, dalam situasi keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah perlu berani menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Di sisi lain, upaya memperkuat APBD tidak cukup hanya dilakukan melalui penghematan belanja. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kemampuan menghasilkan pendapatan daerah secara mandiri.
Selama ini struktur pendapatan Banggai masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat kapasitas fiskal daerah sangat bergantung pada kebijakan nasional. Karena itu, peningkatan PAD harus menjadi agenda strategis jangka panjang.
Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dinilai menjadi langkah yang perlu terus diperkuat. Namun Nadjamuddin menegaskan bahwa kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) juga harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, seluruh perusahaan daerah yang menggunakan modal dan aset pemerintah wajib dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah.
“Daerah tidak akan mandiri hanya dengan mengandalkan transfer pusat. Kemandirian fiskal lahir ketika belanja yang tidak produktif ditekan dan seluruh aset serta BUMD mampu menghasilkan pendapatan nyata bagi daerah,” tegasnya.
Ia mencontohkan pentingnya transparansi pada seluruh Perumda, termasuk PDAM maupun perusahaan daerah lainnya. Publik berhak mengetahui sejauh mana investasi dan penyertaan modal yang telah dikeluarkan pemerintah daerah mampu menghasilkan keuntungan, meningkatkan pelayanan, atau memberikan kontribusi terhadap PAD.
Perhatian yang sama juga perlu diberikan terhadap berbagai investasi daerah yang telah menggunakan anggaran dalam jumlah besar. Menurut Nadjamuddin, setiap penggunaan uang daerah harus dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan hasilnya kepada masyarakat.
Ia menilai transparansi perlu diperkuat tidak hanya pada laporan keuangan, tetapi juga pada capaian kinerja setiap perusahaan daerah.
“Setiap rupiah uang daerah yang ditanamkan ke BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada publik, karena itu berasal dari uang rakyat,” katanya.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai kinerja usaha, penggunaan penyertaan modal, pengembangan aset, hingga hasil investasi perusahaan daerah perlu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih jauh, Nadjamuddin menilai transformasi pengelolaan APBD harus diarahkan dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menjadi penganggaran yang berorientasi pada hasil atau outcome.
Ukuran keberhasilan pemerintah daerah tidak lagi cukup dilihat dari tingginya realisasi belanja, tetapi harus diukur dari dampak yang dihasilkan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Apakah anggaran mampu menurunkan angka kemiskinan, mengurangi stunting, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah, itulah indikator yang sesungguhnya harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
Dalam konteks tersebut, transparansi dan partisipasi publik menjadi faktor yang sangat penting. Masyarakat, akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan pelaku usaha memiliki peran sebagai mitra sekaligus pengawas pembangunan daerah.
Semakin tinggi literasi masyarakat terhadap APBD, semakin kuat pula kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat.
Banggai sesungguhnya memiliki modal besar untuk tumbuh lebih cepat. Potensi migas, perikanan, pertanian, pariwisata, serta posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah merupakan kekuatan yang tidak dimiliki semua daerah.
Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi peningkatan PAD, penciptaan nilai tambah ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Karena itu, agenda besar yang perlu dikawal bersama bukan hanya bagaimana APBD disusun dan disahkan, tetapi bagaimana APBD mampu menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah.
Daerah yang kuat bukanlah daerah yang memiliki anggaran terbesar, melainkan daerah yang mampu mengelola anggarannya secara efektif, efisien, transparan, dan menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat secara luas.
Serial analisis APBD Banggai 2026 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun literasi publik mengenai pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong lahirnya diskusi yang lebih sehat mengenai masa depan Banggai.
Pada akhirnya, menuju Banggai yang lebih maju, produktif, dan mandiri bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ketika anggaran dikelola secara baik dan diawasi secara kritis oleh publik, APBD benar-benar dapat menjadi instrumen pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Banggai.
— TAMAT —












