— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Pemkab Banggai Gandeng Kejaksaan Kawal Dua Proyek Multiyears, RSUD Luwuk Masih Tahap Persiapan

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Pertemuan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Kamis (11/6/2026), mengungkap perkembangan terbaru dua proyek strategis daerah yang akan dikerjakan melalui skema tahun jamak (multiyears).

Salah satu proyek yang menjadi perhatian publik adalah pembangunan Gedung One Stop Service RSUD Luwuk, proyek raksasa sektor kesehatan dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

Awalnya, beredarnya dokumentasi pertemuan tersebut memunculkan spekulasi bahwa proyek pembangunan RSUD Luwuk telah memasuki tahapan pelaksanaan fisik. Namun setelah BanggaiPost melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, diperoleh penjelasan bahwa proyek tersebut masih berada pada tahap persiapan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan bahwa pertemuan di Kejari Banggai merupakan rapat tindak lanjut atas permohonan pendampingan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banggai kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Untuk giat kami kemarin merupakan rapat tindak lanjut dari permohonan Bupati Banggai kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah perihal permohonan pendampingan proyek strategis daerah tahun 2026 untuk dua paket tahun jamak di Kabupaten Banggai,” ujar Dewa kepada BanggaiPost melalui pesan WhatsApp.

Menurut Dewa, agenda rapat tersebut membahas berbagai aspek kesiapan pelaksanaan proyek, termasuk upaya mitigasi risiko sejak tahap awal.

“Pemaparan terkait gambaran lingkup kegiatan, rencana tahapan, progres terkini termasuk identifikasi potensi AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) kedua proyek multiyears tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, Dewa belum merinci secara terbuka dua paket pekerjaan multiyears yang dimaksud.

Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun BanggaiPost dari pemberitaan media lokal sebelumnya, salah satu proyek yang dibahas diduga kuat adalah pembangunan Gedung One Stop Service RSUD Luwuk.

Proyek tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Gedung baru RSUD Luwuk dirancang menggunakan skema multiyears selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028, dengan Dinas PUPR Banggai sebagai pelaksana teknis.

Nilai proyek diperkirakan berkisar antara Rp342,1 miliar hingga Rp351 miliar, tergantung komponen pembiayaan yang dihitung.

Pada tahun pertama atau 2026, pemerintah daerah diproyeksikan mengalokasikan anggaran sekitar Rp111,5 miliar hingga Rp114 miliar.

Sementara tahun kedua diperkirakan menjadi porsi terbesar dengan kebutuhan dana sekitar Rp183 miliar hingga Rp187 miliar. Sedangkan tahap penyelesaian pada 2028 diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp45 miliar hingga Rp48 miliar.

Skema pembiayaan tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Banggai melalui mekanisme penganggaran tahun jamak.

Belum Masuk Tender Fisik

Klarifikasi lain disampaikan Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Banggai, Jati Arsana.

Ia memastikan bahwa pembangunan RSUD Luwuk belum memasuki tahapan tender fisik.”Iya. Kemarin kami menghadiri undangan rapat membahas progres rencana pengembangan RSUD Luwuk. Yang dibahas antara lain terkait progres rencana pengembangan RSUD Luwuk. Saat ini belum dilaksanakan tender fisik, masih pada tahap persiapan,” jelas Jati.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa pekerjaan konstruksi telah dimulai.

Artinya, pemerintah daerah masih menyelesaikan berbagai tahapan pendahuluan sebelum memasuki proses pengadaan pekerjaan fisik.

Tahapan tersebut antara lain meliputi penyempurnaan dokumen perencanaan, review desain, penyusunan dokumen lingkungan, serta persiapan administrasi lainnya.

Gedung Tujuh Lantai

Gedung One Stop Service RSUD Luwuk dirancang menjadi bangunan modern setinggi tujuh lantai yang dilengkapi basement.

Konsep pengembangannya mengusung pendekatan Green Hospital, Smart Hospital, Mall Hospital, dan Healing Environment.

Selain meningkatkan kapasitas layanan, konsep tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga.

Dalam sejumlah pemaparan pemerintah daerah sebelumnya, fasilitas pendukung berupa helipad juga masuk dalam rencana pengembangan guna menunjang evakuasi medis darurat, terutama bagi pasien rujukan dari wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Besarnya nilai proyek dan kompleksitas pelaksanaannya menjadi alasan pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum.

Melalui identifikasi AGHT atau ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, pemerintah daerah berharap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak tahap persiapan.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola proyek agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, BanggaiPost masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Banggai terkait bentuk pendampingan yang akan diberikan terhadap dua proyek multiyears strategis Kabupaten Banggai tersebut.

Namun, klarifikasi dari Dinas PUPR memastikan bahwa pertemuan di Kejari Banggai bukanlah dimulainya pekerjaan fisik pembangunan RSUD Luwuk, melainkan bagian dari proses pengawalan dan mitigasi risiko terhadap proyek-proyek strategis daerah sebelum memasuki tahapan pelaksanaan.

Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah dan menyangkut pelayanan dasar masyarakat, keterbukaan informasi serta pengawasan publik menjadi faktor penting agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Banggai.(Alin)