— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Jelang Musim Tanam, Komisi III DPRD Banggai Tindak Lanjuti Keluhan Petani Soal Sulitnya BBM

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Menjelang musim tanam tahun 2026, sejumlah petani di Kabupaten Banggai mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Dimana setiap petani diwajibkan menggunakan barcode atau QR Code saat melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU.

Kebijakan ini nilai petani sangat menyulitkan, dan berpotensi menghambat operasional pertanian terutama kebutuhan BBM yang sifatnya mendesak saat musim panen.

Disisi lain, penggunaan barcode belum sepenuhnya menyentuh para petani secara merata.

Mengatasi problem ini, Komisi III DPRD Banggai menggelar rapat bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Pertamina Luwuk, serta pihak SPBU.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Suprapto tersebut digelar di ruang rapat kantor DPRD setempat, Kamis 11 Juni 2026. Hadir dalam rapat itu Asisten II serta Kabag SDA Setda Banggai.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Suprapto menegaskan, persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi menghambat aktivitas pertanian dan berdampak pada produktivitas sektor pangan di daerah.

Keluhan petani umumnya berkaitan dengan sulitnya mendapatkan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian, termasuk traktor serta peralatan pendukung lainnya. Kondisi ini membuat sebagian petani khawatir proses pengolahan lahan tidak dapat berjalan optimal saat musim tanam tiba.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah serta menjaga ketahanan pangan masyarakat. Karena itu, berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu aktivitas petani perlu segera diatasi.

“Sekarang petani mengeluh sulit dapatkan BBM dengan adanya penerapan barcode. Kalau belum ada barcode dipastikan mereka beli eceran saat musim tanam. Ini harus kita carikan solusinya,” tutur Suprapto.

Tidak hanya itu, Suprapto juga mengusulkan pentingnya pengadaan Statiun Pengisian BBM khusus petani di sejumlah wilayah. Ini penting untuk mempermudah pelayanan distribusi BBM bersubsidi langsung ke para petani.

“Aspirasi ini banyak kami terima. Kalau bisa dibangun statiun pengisian BBM khusus petani,”pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Fadli Salawali menjelaskan kendala yang dihadapi saat  melakukan penginputan permohonan para petani untuk mendapatkan barcode. Dimana dinas hanya memiliki 1 tenaga operator.

“Operator kami hanya bisa menginput 250 permohonan petani. Untuk mengoptimalkan penginputan dibutuhkan minimal 3 tenaga operator. Kami akan bahas untuk penambahan tenaga, sehingga setiap permohonan bisa terlayani secara maksimal,”ujarnya.

Disebutkan, dalam implementasinya, Surat Rekomendasi BBM subsidi diterbitkan melalui aplikasi digital XStar dari BPH Migas. Sistem ini menghasilkan surat resmi yang dilengkapi QR Code untuk pembelian Jenis BBM seperti Solar.

Surat rekomendasi tidak diajukan langsung oleh petani di aplikasi ini, melainkan diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

SelanjutnyaInstansi pemerintah mengakses portal XStar BPH Migas untuk memasukkan data konsumen, kebutuhan volume BBM, dan lokasi SPBU penyalur.

Surat rekomendasi yang dicetak memiliki batas waktu tertentu, umumnya maksimal 3 bulan, dan wajib diperpanjang jika masa berlakunya habis.

Untuk mendapatkan surat ini, petani disarankan untuk datang langsung ke dinas terkait dengan membawa kelengkapan dokumen agar petugas dapat mendaftarkannya ke dalam sistem XStar.

Sales Branch Manager Sulawesi Tengah II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Gidan dikesempatan itu menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi bersama Pemda dalam memaksimalkan penyaluran BBM bersubsidi untuk petani dan nelayan.

“Kami akan mengkondisikan setiap SPBU akan melayani khusus para petani dan nelayan di jam-jam tertentu saat permintaan tinggi, termasuk saat musim tanam,”terangnya. (Sri)