BANGGAIPOST.COM, Jakarta – Sebuah surat tulisan tangan yang diunggah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mendadak menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Surat tersebut ditujukan kepada Nanik S. Deyang yang baru saja ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.
Yang membuat surat itu ramai diperbincangkan bukan hanya karena waktu unggahannya, tetapi juga kalimat singkat yang dinilai mengandung pesan misterius.
Dalam surat tersebut, Sony menulis:
“Kepada Yth: Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.”
Unggahan itu muncul pada Rabu (3/6/2026), bertepatan dengan penetapan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.
Frasa “Hadiah Indah” Picu Spekulasi
Perhatian publik langsung tertuju pada kalimat “terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya”.
Hingga kini, Sony tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “hadiah indah” tersebut. Ketiadaan penjelasan itulah yang memunculkan beragam tafsir di kalangan warganet.
Sebagian menganggap kalimat tersebut sekadar ucapan simbolis kepada pimpinan baru BGN. Namun tidak sedikit pula yang menilai frasa itu merupakan sindiran atau pesan terselubung yang berkaitan dengan dinamika internal lembaga di tengah mencuatnya kasus korupsi MBG.
Muncul Setelah Pergantian Pimpinan BGN
Sebelum kasus ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di BGN.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN, sementara Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung tidak lagi menjabat sebagai wakil kepala badan.
Sebagai penggantinya, Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dan didampingi Agustina Arum Sari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala badan.
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi MBG
Dalam perkara yang sedang disidik Kejaksaan Agung, Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Para tersangka disebut mengendalikan sejumlah yayasan pengelola SPPG melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN, antara lain pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.
Ketiganya juga diduga mengintervensi proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga pengadaan barang dan jasa tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat penggelembungan harga.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Sony Sonjaya mengenai maksud kalimat “hadiah indah” yang dituliskannya kepada Nanik S. Deyang.
Karena itu, surat singkat tersebut masih menjadi bahan perbincangan publik dan memunculkan berbagai spekulasi, terutama karena muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap sejumlah mantan petinggi BGN.(Rdk)












