BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan perizinan WNA di daerah-daerah dengan tingkat serapan tenaga kerja asing yang tinggi, termasuk Sulawesi Tengah.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu (3/6/2026), KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan KITAS dan KITAP untuk WNA.
Kasus tersebut hingga kini masih terpusat di Jakarta Barat dan beberapa daerah lain. Namun, pengamat menilai penyidikan berpotensi berkembang ke wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas investasi asing dan mobilitas WNA dalam jumlah besar.
Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah yang kerap disebut dalam konteks tersebut. Kehadiran kawasan industri pengolahan nikel di Morowali dan wilayah sekitarnya telah menarik ribuan tenaga kerja asing dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai daerah yang berdekatan dengan pusat aktivitas industri tersebut, Kabupaten Banggai juga mengalami peningkatan mobilitas tenaga kerja dan pelaku usaha asing. Kondisi ini membuat layanan keimigrasian terkait izin tinggal dan izin kerja menjadi sektor yang memiliki aktivitas cukup tinggi.
“Jika dugaan jual beli atau percepatan pengurusan izin tinggal memang terjadi secara sistematis, maka penyidik tentu akan melihat daerah-daerah yang memiliki volume WNA besar,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Luwuk yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/5/2026).
Data dan berbagai operasi pengawasan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan Kantor Imigrasi Banggai cukup aktif melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan WNA di perusahaan, hotel, penginapan, hingga kawasan industri. Beberapa WNA juga pernah ditindak karena diduga menyalahgunakan izin tinggal maupun visa yang dimiliki.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari KPK yang mengaitkan Sulawesi Tengah maupun Banggai dengan kasus OTT yang terjadi di Jakarta Barat.
Namun besarnya jumlah WNA yang bekerja di sektor industri, khususnya industri nikel, membuat wilayah Sulawesi Tengah dipandang sebagai salah satu daerah yang layak mendapat perhatian apabila penyidikan terus berkembang.
Kasus yang sedang ditangani KPK tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi layanan keimigrasian, memastikan seluruh proses penerbitan izin tinggal berjalan sesuai aturan, serta mencegah praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Publik masih menunggu sejauh mana penyidikan KPK akan berkembang, termasuk kemungkinan menelusuri pola pengurusan izin tinggal WNA di daerah-daerah yang menjadi pusat investasi dan industri nasional.(rdk)












