Dua Eks Wakil Kepala BGN Juga Ikut Ditahan
BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dalam kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penahanan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap ketiganya pada Rabu petang (3/6/2026).
Perkembangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah tim penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Sejak pagi, aktivitas di kantor BGN tampak lumpuh. Pagar gedung ditutup rapat, karyawan tidak diperkenankan masuk, sementara area kantor dijaga ketat aparat keamanan.
Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus terlihat keluar masuk gedung untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penggeledahan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah mengejutkan dengan mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin Badan Gizi Nasional.
