Sawit Diklaim Mampu Serap Karbon Tinggi, Bisakah Jadi Penyeimbang Emisi Industri di Banggai?


Pembahasan mengenai kemampuan sawit menyerap karbon menjadi menarik jika dikaitkan dengan aktivitas industri di Kabupaten Banggai yang terus berkembang sebagai salah satu pusat energi dan hilirisasi di Indonesia Timur


BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap emisi gas rumah kaca dari sektor industri berat, termasuk industri amonia yang beroperasi di wilayah Batui, perkebunan kelapa sawit mulai dilirik sebagai salah satu solusi berbasis alam (nature-based solution) yang berpotensi membantu penyerapan karbon sekaligus mendukung pengembangan energi rendah emisi di Indonesia.

Sejumlah penelitian mengklaim bahwa tanaman kelapa sawit memiliki kemampuan menyerap karbon dalam jumlah besar selama masa pertumbuhannya. Namun, para peneliti mengingatkan bahwa manfaat tersebut harus dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan asal-usul lahan, praktik budidaya, serta emisi yang muncul sepanjang rantai produksinya.

Dikutip dari penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Agriculture terbitan MDPI tahun 2024 (yang merangkum berbagai studi sebelumnya, termasuk penelitian Henson, 1999), perkebunan kelapa sawit dewasa mampu menyerap karbon bersih hingga sekitar 64,5 ton karbon dioksida (CO₂) per hektare per tahun.

Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan kemampuan penyerapan rata-rata hutan tropis yang berada pada kisaran 25 hingga 42,4 ton CO₂ per hektare per tahun. Pada tanaman sawit yang telah memasuki fase matang atau berusia lebih dari 10 tahun, tingkat penyerapan karbon dapat mencapai sekitar 49 ton CO₂ per hektare per tahun, dengan rata-rata sepanjang siklus tanam sekitar 25 tahun berada pada kisaran 63 ton CO₂ per hektare per tahun.

Meski demikian, para akademisi menegaskan bahwa angka tersebut masih menjadi bahan diskusi karena belum sepenuhnya memperhitungkan emisi yang muncul akibat perubahan penggunaan lahan, terutama apabila pembukaan kebun dilakukan melalui konversi kawasan hutan atau lahan gambut.

Potensi Carbon Capture dari Limbah Sawit

Selain melalui pertumbuhan tanaman, industri sawit juga dinilai memiliki peluang besar dalam pengurangan emisi melalui pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Dikutip dari sejumlah publikasi energi terbarukan Indonesia, POME menghasilkan gas metana (CH₄) dalam jumlah besar apabila dibiarkan terurai di kolam terbuka. Metana merupakan gas rumah kaca yang memiliki efek pemanasan global berkali-kali lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Melalui teknologi methane capture atau penangkapan metana, gas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik maupun diolah menjadi bio-CNG. Teknologi ini disebut mampu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 66–90 persen dibandingkan sistem pengolahan limbah konvensional.

Sebuah pabrik kelapa sawit berkapasitas 45 hingga 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam diperkirakan mampu menghasilkan listrik sekitar 0,95 hingga 1,52 megawatt dari pemanfaatan biogas POME. Potensi ini masih dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan biomassa lain seperti tandan kosong sawit (empty fruit bunch/EFB).

Sementara itu, riset yang dipublikasikan pada 2025 mengenai pemanfaatan POME untuk produksi biohidrogen memperkirakan potensi pengurangan emisi nasional dapat mencapai sekitar 70,1 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun apabila teknologi tersebut diterapkan secara luas.

Berbeda dengan sektor migas dan petrokimia, penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) murni di industri sawit masih tergolong terbatas. Faktor biaya investasi yang tinggi, kebutuhan infrastruktur khusus, serta regulasi yang masih berkembang menjadi tantangan utama implementasinya.

Karena itu, sebagian besar upaya pengurangan emisi di sektor sawit saat ini masih berfokus pada pemanfaatan biogas, biomassa, dan konsep bioenergy with carbon capture dibandingkan CCS skala besar seperti yang direncanakan pada sektor industri berat.

Relevansi dengan Banggai

Pembahasan mengenai kemampuan sawit menyerap karbon menjadi menarik jika dikaitkan dengan aktivitas industri di Kabupaten Banggai yang terus berkembang sebagai salah satu pusat energi dan hilirisasi di Indonesia Timur.

Berdasarkan berbagai kajian lingkungan yang beredar, emisi tahunan dari industri amonia di kawasan Batui-Toili diperkirakan mencapai sekitar 1,23 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun.

Di sisi lain, apabila menggunakan angka penyerapan karbon sekitar 64,5 ton CO₂ per hektare per tahun, maka perkebunan sawit seluas 30 ribu hektare secara teoritis berpotensi menyerap sekitar 1,9 juta ton CO₂ per tahun.

Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas penyerapan karbon dari sektor sawit di Banggai berpotensi berada pada tingkat yang sebanding, bahkan lebih tinggi dibandingkan emisi tahunan satu fasilitas industri amonia.

Namun para peneliti mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan potensi teoritis yang tidak serta-merta mencerminkan kondisi lapangan. Kemampuan serapan karbon aktual dipengaruhi oleh umur tanaman, produktivitas kebun, kondisi tanah, penggunaan pupuk, aktivitas pengolahan di pabrik kelapa sawit, serta riwayat penggunaan lahan sebelum menjadi perkebunan.

Dengan kata lain, keberadaan perkebunan sawit tidak otomatis membuat suatu wilayah menjadi netral karbon. Diperlukan kajian neraca karbon yang lebih komprehensif untuk mengetahui apakah suatu kawasan benar-benar berfungsi sebagai penyerap karbon bersih (net carbon sink) atau masih menghasilkan emisi bersih setelah seluruh faktor diperhitungkan.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa kombinasi antara perkebunan sawit berkelanjutan, pemanfaatan teknologi penangkapan metana dari limbah POME, serta penerapan CCS pada industri berbasis gas alam dapat menjadi salah satu strategi penting menuju pembangunan rendah karbon di Kabupaten Banggai.

Tantangan dan Peluang

Di balik potensinya sebagai penyerap karbon, industri sawit juga menghadapi sejumlah tantangan lingkungan yang tidak bisa diabaikan.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pembukaan lahan baru pada kawasan hutan maupun gambut dapat menghasilkan emisi awal yang sangat besar, bahkan mencapai lebih dari 650 hingga 1.300 ton CO₂ ekuivalen per hektare. Emisi tersebut berpotensi menghapus manfaat penyerapan karbon yang diperoleh selama bertahun-tahun setelah kebun beroperasi.

Selain itu, adopsi teknologi penangkapan metana dan CCS di sektor sawit masih menghadapi kendala investasi, teknologi, serta kepastian pasar karbon.

Di sisi lain, peluang pengembangan ekonomi rendah karbon di Indonesia terus terbuka. Pemerintah saat ini mendorong pengembangan CCS melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024. Indonesia bahkan disebut memiliki potensi penyimpanan karbon geologis hingga ratusan gigaton CO₂ yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung target net zero emission.

Apabila dikombinasikan dengan praktik perkebunan berkelanjutan dan pemanfaatan limbah menjadi energi, sektor sawit berpeluang memainkan peran yang lebih besar dalam agenda transisi energi dan pengurangan emisi nasional.(Rdk)


Sumber: Jurnal Agriculture MDPI (2024), penelitian Henson (1999), data GAPKI, berbagai studi biogas POME dan biohidrogen sawit, dokumen pengembangan CCS Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.