Sebagian Gerai Indomaret di Luwuk Tutup Dua Hari, Ternyata…

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Sejumlah gerai Indomaret di wilayah Luwuk dan sekitarnya sempat menghentikan operasional selama dua hari, yakni pada Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026). Kondisi tersebut membuat sebagian warga kebingungan, terutama yang biasa berbelanja kebutuhan harian di minimarket tersebut.

Informasi penutupan sementara itu diketahui melalui pengumuman yang ditempel di beberapa gerai dengan tulisan “Indomaret Tutup Operasional 31 Mei–1 Juni 2026”. Foto-foto pengumuman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun, penutupan tersebut ternyata bukan hanya terjadi di Kabupaten Banggai. Fenomena serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Medan, Bogor, Mojokerto hingga sejumlah wilayah di Sulawesi. Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 6.500 lebih gerai Indomaret dilaporkan tutup sementara selama dua hari tersebut.

Dipicu Persoalan Lembur Hari Libur Nasional

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah gerai terjadi akibat tidak adanya karyawan yang bertugas pada hari libur nasional.

“Gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja saat libur nasional,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Persoalan ini berawal dari aksi unjuk rasa ribuan karyawan Indomaret yang berlangsung pada 26 Mei 2026 di Menara Indomaret PIK, Jakarta Utara. Dalam aksi tersebut, pekerja mempersoalkan kebijakan perusahaan terkait sistem kompensasi kerja pada hari libur nasional.

Karyawan menilai kebijakan yang mengganti upah lembur dengan hari libur pengganti (off day) tanpa pembayaran lembur tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Setelah dilakukan perundingan antara pihak manajemen dan serikat pekerja, dicapai beberapa kesepakatan, di antaranya pekerja yang tidak bersedia bekerja pada hari libur nasional tidak diwajibkan masuk kerja, sementara pekerja yang tetap bekerja wajib menerima upah lembur sesuai aturan perundang-undangan.

Akibat keterbatasan jumlah tenaga kerja yang tersedia selama libur nasional, sejumlah gerai tidak dapat beroperasi dan terpaksa ditutup sementara. Sementara itu, gerai yang memiliki jumlah karyawan mencukupi tetap beroperasi seperti biasa.

Bukan Karena Program Kopdes Merah Putih

Di media sosial, muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan penutupan gerai Indomaret dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tengah didorong pemerintah.

Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penutupan gerai Indomaret maupun Alfamart yang telah beroperasi.

Kebijakan pemerintah hanya berkaitan dengan pengaturan izin ekspansi atau pembukaan gerai baru di sejumlah wilayah pedesaan guna memberikan ruang bagi pengembangan koperasi desa. Karena itu, penutupan sementara yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni ini murni berkaitan dengan persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Di Kabupaten Banggai, penutupan sementara sejumlah gerai Indomaret sempat menyulitkan sebagian warga yang membutuhkan akses cepat untuk membeli kebutuhan harian, terutama pada akhir pekan dan masa libur nasional.

Meski demikian, banyak warga mengaku memahami situasi tersebut setelah mengetahui penyebab sebenarnya.

“Awalnya saya kira ada masalah lain. Setelah tahu ini soal hak pekerja, mudah-mudahan cepat selesai dan aktivitas kembali normal,” ujar salah seorang warga Luwuk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasional gerai Indomaret dijadwalkan kembali berjalan normal mulai Selasa (2/6/2026).(Alin)