BANGGAIPOST.COM, Jakarta — Pemerintah resmi memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Pemangkasan sebesar Rp67 triliun itu disebut sebagai langkah efisiensi sekaligus perbaikan tata kelola program strategis nasional tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 pada 19 Mei 2026.
“Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” ujar Purbaya.
Ia juga meminta publik tidak lagi menjadikan program MBG sebagai sasaran kritik tanpa melihat upaya pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah.
“Jangan nyalah-nyalahin MBG lagi,” tegasnya.
Meski anggaran dipangkas, pemerintah memastikan program tetap berjalan. Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran MBG disebut telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu.
Program itu diklaim telah menjangkau sekitar 61,96 juta penerima manfaat, mulai dari siswa, balita hingga ibu hamil. Ribuan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga disebut telah beroperasi di berbagai daerah.
Menurut Purbaya, efisiensi lanjutan masih akan dilakukan sesuai instruksi Presiden. Namun ia menegaskan penghematan tidak boleh mengurangi efektivitas program utama, yakni penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.
Sebelumnya pada Maret 2026, Purbaya juga sempat mengungkap potensi penghematan hingga Rp40 triliun. Salah satu opsi yang dibahas saat itu ialah pengurangan frekuensi penyaluran makanan, misalnya dari enam hari menjadi lima hari per minggu.
Di era Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati sempat memproyeksikan kebutuhan anggaran MBG tahun 2026 bisa menembus lebih dari Rp300 triliun apabila program dijalankan penuh untuk sekitar 82 juta penerima manfaat. Namun di bawah kepemimpinan Purbaya, pemerintah mulai melakukan penyesuaian fiskal dan efisiensi belanja negara.(rdk)












