BANGGAIPOST.COM, Jakarta — Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2026.
Pidato tersebut menjadi catatan sejarah baru karena untuk pertama kalinya dokumen KEM-PPKF disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, bukan oleh Menteri Keuangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen teknokratis atau sekadar hitungan fiskal.
“Dalam rangka itu lah saya memandang bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa,” tegas Prabowo di hadapan anggota DPR RI.
Pidato yang disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional itu sarat dengan pesan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat, hingga kritik terhadap praktik ekonomi yang dinilai merugikan negara.
Target Ekonomi 2027
Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8% – 6,5%
- Inflasi: 1,5% – 3,5%
- Defisit APBN: 1,80% – 2,40% dari PDB
- Pendapatan negara: 11,82% – 12,40% dari PDB
- Belanja negara: 13,62% – 14,80% dari PDB
- Kurs rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per USD
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5% – 7,3%
Menurut Presiden, target tersebut disusun untuk menopang program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, dan energi terbarukan.
Tegaskan Ekonomi Pancasila
Dalam bagian penting pidatonya, Prabowo kembali mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama arah ekonomi nasional.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Prabowo.
Ia menilai Indonesia tidak boleh meninggalkan jati diri ekonomi nasional yang berorientasi pada pemerataan dan kesejahteraan rakyat.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita. Manakala kita menyimpang dari cetak biru ini, jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri,” katanya.
Prabowo juga menyinggung dampak penjajahan panjang yang menurutnya masih memengaruhi rasa percaya diri bangsa Indonesia dalam mengelola kekayaan alam sendiri.
Sentralisasi Ekspor SDA Mulai 1 Juni
Salah satu poin paling menyita perhatian pasar dan pelaku usaha adalah kebijakan sentralisasi ekspor komoditas sumber daya alam.
Presiden menyatakan mulai 1 Juni 2026, penjualan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloys wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diklaim untuk menekan praktik under invoicing, transfer pricing, penyelundupan, hingga kebocoran penerimaan negara.
Pemerintah memperkirakan potensi tambahan devisa dan penerimaan negara dari kebijakan itu bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar dolar AS per tahun.
Pasar Bereaksi Fluktuatif
Pidato Prabowo langsung mendapat respons dari pasar keuangan nasional. Seperti dikutip dari CNBC dan bisnisindonesia.com, indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menguat hampir satu persen pada awal perdagangan, namun berbalik melemah selama hingga setelah pidato berlangsung. IHSG akhirnya ditutup turun sekitar 0,6 persen di kisaran level 6.332.
Sementara nilai tukar rupiah cenderung stabil dan ditutup menguat tipis di kisaran Rp17.650 per dolar AS. Pelaku pasar disebut masih mencermati dampak jangka pendek kebijakan sentralisasi ekspor terhadap rantai pasok global dan iklim investasi swasta. Meski demikian, pemerintah menilai arah kebijakan tersebut penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan alam Indonesia memberi manfaat lebih besar bagi rakyat.(rdk)












